Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Libur Panjang, Jalur Puncak Akan Berlaku Contraflow

Kompas.com - 22/10/2020, 15:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satlantas Polres Bogor tengah melakukan langkah antisipasi atas membludaknya wisatawan saat libur panjang pada 28 Oktober 2020 - 1 November 2020 di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, wilayan tersebut masih menjadi salah satu destinasi liburan pilihan wisatawan dari DKI Jakarta dan sekitarnya. Adapun langkah antisipatif ini salah satunya adalah rekayasa lalu lintas.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Fitra Zuanda menyatakan, nantinya akan ada rekayasa berupa contraflow yang diawasi 150 petugas lalu lintas di sepanjang jalur Puncak.

Baca juga: Syarat dan Prosedur Perpanjangan Pajak STNK Tahunan

Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah pengendara terjebak kemacetan di Jalur Puncak Bogor, Tugus Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kesiapan contraflow kami mulai dari 2 kilometer sebelum pintu tol Ciawi hingga Gadog” ujarnya di keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).

Fitra melanjutkan, dalam antisipasi menangani arus lalu lintas pekan depan di Jalur Puncak, Satlantas Polres Bogor akan berkordinasi dengan Satlantas Polres Cianjur.

Sementara untuk perbatasan kota, koordinasi yang dilakukan bersama dengan Satlantas Polresta Bogor Kota.

Baca juga: Begini Cara Ubah Data yang Salah di BPKB dan STNK

Meski demikian, belum ada informasi mengenai pembatasan kendaraan seiring dengan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Sebab, ini bukan kewenangan kami. Tapi tentunya kami akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor karena memang sudah ranahnya," ujar Fitra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau