Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Rusak Karena Aksi Unjuk Rasa, Bisa Klaim Asuransi?

Kompas.com - 14/10/2020, 19:31 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak 5 Oktober 2020, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah kota di Indonesia. Sejumlah oknum dalam aksi unjuk rasa diketahui melakukan perusakan pada sejumlah fasilitas umum hingga kendaraan pribadi.

Pemilik mobil yang telah mengasuransikan kendaraannya mungkin sedikit bernapas lega. Namun harus diketahui bahwa perlindungan kendaraan terhadap kerusakan karena demonstrasi tidak ditanggung asuransi standar.

Rismauli Silaban, Chief Technical Officer PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance), konsumen yang mengalami kerusakan kendaraan karena kerusuhan atau demonstrasi harus memperluas produk asuransinya.

Baca juga: Dua Mobil Baru Mitsubishi Siap Meluncur Pekan Depan

Asuransi kendaraan dari Adira Insurance mulai mengalami peningkatan sejak Juni 2020.Adira Insurance Asuransi kendaraan dari Adira Insurance mulai mengalami peningkatan sejak Juni 2020.

Sebab aksi unjuk rasa termasuk dalam risiko kerusuhan, pemogokan, dan huru-hara yang memerlukan penambahan asuransi khusus.

“Kalau untuk kerusuhan atau demonstrasi itu sesuatu yang harus diperluas,” ujar Rismauli, dalam konferensi virtual (14/10/2020).

Walaupun aksi unjuk rasa di beberapa wilayah jika diakumulasi telah berlangsung hingga lebih dari sepekan. Menurutnya, tidak ada gejala peningkatan klaim asuransi karena aksi demonstrasi.

Baca juga: Simak Prediksi Harga Kijang Innova Facelift, Naik Rp 7 Jutaan

Ilustrasishutterstock.com Ilustrasi

“Kalau kenaikan permintaan enggak ada, roda empat rata-rata enggak terlalu pengaruh. Saat ini mobil lebih banyak di rumah karena WFH, jadi kita lihat tidak ada kenaikan demand,” kata Rismauli.

Adira Insurance juga tidak menaikkan premi produk perlindungan terkait aksi unjuk rasa atau demonstrasi.

“Itulah keuntungan buat masyarakat kita, dengan mempunyai tarif yang diterbitkan OJK. Jadi ketika ada kejadian seperti sekarang ini, asuransi enggak bisa menaikkan premi sembarangan,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com