Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Hanya PPnBM, Kemenperin Usul Keringanan di Tiga Pajak Krusial Sektor Otomotif

Kompas.com - 14/10/2020, 18:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tiga jenis keringanan pajak untuk industri otomotif nasional kepada Kementerian Keuangan guna mempercepat pemulihan pasca-pandemi Covid-19.

Tigak hanya pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), tetapi juga termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak daerah atas mobil baru. Sehingga, daya beli masyarakat kelas menengah bisa meningkat kembali.

"Di samping itu, keringanan tersebut bisa membawa efek ganda (multiplier effect) mengingat pekerja di industri otomotif sangat banyak. Maka bisa dapat tambahan penghasilan, tidak ada PHK," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Mobil Modern Pakai Oli Lebih Encer

Ilustrasi penjualan mobil.Nikkei Ilustrasi penjualan mobil.

Taufiek juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada pihak terkait untuk usulan tersebut, tak terkecuali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) prihal keringanan pajak daerah.

Adapun insentif pajak ini akan menyasar kendaraan bermotor roda empat atau lebih produksi dalam negeri, mencakup mobil penumpang maupun komersial.

Taufiek menilai, pembebasan PPnBM dan PPN atas kendaraan akan membuat harga mobil baru lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan itu juga bakal meningkatkan daya saing mobil produksi dalam negeri.

Selain itu, ia juga berharap insentif pajak mampu mendorong aktivitas ekonomi pada industri otomotif beserta subsektor pendukungnya, termasuk industri kecil dan menengah (IKM) seperti industri yang mengolah karet, besi, baja, dan kaca.

Baca juga: Prediksi Harga Toyota Fortuner Facelift, Naik Rp 10 Jutaan

Ilustrasi pelayanan tenaga penjual.KTB Ilustrasi pelayanan tenaga penjual.

"Kami mengusulkan tiga relaksasi pajak itu hanya sementara saja, yaitu Desember 2020," tutur Taufiek.

"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak lama mengeluarkan instrumen (relaksasi pajak) itu," lanjutnya.

Saat ini, kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 20 persen. Adapun sektor otomotif menyumbang sekitar 10 persen dari total kontribusi industri terhadap PDB.

Penjuaan mobil di semester pertama 2020 secara retail salesKOMPAS.com/Ruly Penjuaan mobil di semester pertama 2020 secara retail sales

Kemenperin juga mencatat sekitar 1,5 juta orang bergantung pada sektor otomotif (termasuk sub sektor). Sehingga, pemberian insentif akan mendorong pembelian mobil oleh masyarakat yang saat ini rasionya 87 kendaraan berbanding 1.000 orang.

Lebih jauh, peningkatan konsumsi juga pada akhirnya mendorong pabrik memproduksi mobil baru lebih banyak lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com