JAKARTA, KOMPAS.com – Konstruksi ban kendaraan niaga sepertu truk terdiri dari dua, bias dan radial. Ban bias terkenal akan kekuatannya melibas jalan yang kurang baik kondisi, sedangkan ban radial memiliki usia pakai yang lebih awet.
Selain itu ban kendaraan niaga juga membutuhkan tekanan udara yang tinggi dibanding kendaraan penumpang. Misalnya untuk ban truk, minimal memiliki tekanan udara 130 psi dan menyesuaikan dari beban muatan yang diangkut.
Independent Tire Analyst dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, tekanan udara ban yang tinggi untuk menegakkan dinding samping, terutama yang konstruksi radial.
Baca juga: Pertamina Segera Turunkan Harga Pertalite di Pulau Jawa, Dengan Syarat
“Sebab kalau kawat yang ada di ban radial bertekuk, bisa putus. Sedangkan kalau ban bias yang masih dari benang nilon yang bisa bertekuk berulang kali tetap tidak putus,” ucap Bambang kepada Kompas.com, belum lama ini.
Bambang menambahkan, ban bias tidak perlu dipompa terlalu keras. Kemudian ban bias juga lebih tahan jika kekurangan tekanan udara dibanding ban radial.
“Bukan berarti tidak boleh dipompa tinggi-tinggi, tetapi tidak perlu. Bisa dikatakan ban bias lebih bandel, boleh kurang perawatannya,” kata Bambang.
Baca juga: Ramai Truk Overload Ditilang Lewat Setruk Tol, Begini Penjelasannya
Begitu juga yang dikatakan Zulpata Zainal, On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata mengatakan, ban bias memang lebih tahan untuk bertekuk, namun perlu diperhatikan juga tekanan udaranya, jangan sampai kurang.
“Lapisan dinding ban bias lebih banyak dibanding radial, tapi jadinya lebih kaku. Kalau kurang tekanan udaranya, yang akan rusak bagian bead crack-nya,” kata Zulpata kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.