JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pajak nol persen untuk mobil baru yang digulirkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sampai saat ini belum juga ada kepastiannya.
Padahal, munculnya rencana tersebut sudah mulai berpengaruh terhadap pasar mobil, tidak hanya mobil bekas tetapi juga baru.
Tidak sedikit calon pembeli yang memilih menunda membeli kendaraan roda empat lantaran menunggu realisasi pajak nol persen tersebut.
Pasalnya, jika kebijakan tersebut benar akan diterapkan harga mobil baru jelas akan sangat murah bahkan bisa seharga mobil bekas.
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Ayla
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, wacana pajak nol persen ini sudah berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas di balai lelang.
“Buyer kami memang kebanyakan adalah pemilik showroom, jadi ada pembeli yang memilih menunggu pajak nol persen untuk mobil baru,” ujar Daddy kepada Kompas.com, Sabtu (3/10/2020).
Daddy menambahkan, adanya penundaan pembelian mobil bekas tersebut juga berdampak pada peserta lelang yang diselenggarakan oleh Ibid-Balai Lelang Serasi.
“Penurunan ada tapi tidak terlalu signifikan paling sekitar 5 persen saja, karena ada noise-noise yang pilih menunggu pajak nol persen mobil baru,” ucapnya.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 60 Jutaan di Balai Lelang, Mulai Avanza sampai Civic
Daddy pun berharap, jika memang ada kebijakan tersebut agar segera diterapkan saja dan jangan digantung seperti ini.
Pasalnya, jika memang belum ada kepastian sementara wacana sudah disampaikan beberapa waktu lalu jelas sangat berpengaruh terhadap pasar.
“Tidak hanya pasar mobil bekas, tetapi juga mobil baru ikut terpengaruh dipending juga. Jangan digantung gitu, kasihan juga market juga bingung, kalau tidak jadi ya di PHP lagi,” katanya.
Herjanto Kosasih, Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, mengatakan, wacana pajak nol persen sudah mulai terlihat dampaknya.
Salah satunya adalah penurunan harga yang mulai dilakukan oleh sejumlah pedagang hingga Rp 3 juta.
“Sudah ada penurunan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta, tapi tidak semua pedagang (menurunkan harga) hanya beberapa saja,” katanya.
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Honda Jazz
Herjanto juga menambahkan, jika memang wacana tersebut akan direalisasikan tentunya akan sangat berpengaruh terhadap penjualan mobil bekas nantinya.
Hal ini karena harga mobil baru jelas akan jauh lebih murah mengingat akan ada sejumlah penghilangan pembiayaan yang cukup besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.