JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen mulai berdampak pada penjualan mobil bekas atau setengah pakai.
Di awal bulan ini, harga mobil bekas mulai mengalami penurunan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tergantung dengan tipe tahun tahunnya.
Salah satu penyebabnya tidak lain adalah adanya sejumlah konsumen yang mulai menunda untuk membeli mobil seken dan memilih menunggu realisasi pajak nol persen dari pemerintah.
Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, dampak dari rencana kebijakan dari Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) tersebut sudah mulai dirasakan.
Baca juga: Soal Pajak Mobil Baru Nol Persen, Pedagang Mobil Bekas Jadi Resah
“Banyak konsumen yang wait and see, ada juga yang memilih menunda untuk membeli mobil bekas dulu. Tapi tetap ada yang beli,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).
Herjanto menambahkan, untuk harga mobil setengah pakai mulai mengalami penurunan setelah munculnya wacana insentif pajak nol persen.
“Ya ada penurunan sedikit, tidak bisa dipersentase. Ya kira-kira antara Rp 1 juta sampai dengan Rp 3 juta,” ucapnya.
Tetapi, lanjut Herjanto, tidak semua pedagang melakukan penurunan harga untuk setiap unit yang dijualnya.
Ada juga yang tetap bertahan dengan harga lama meskipun ada penurunan pembeli karena memilih menunggu pajak nol persen.
Baca juga: Deretan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan di Balai Lelang
“Kalau harganya ya tetap masih harga Covid-19 (belum normal), tapi masih ada yang beli karena mereka butuh. Ini karena mereka khawatir jika menggunakan transportasi umum,” tuturnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan