JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini belum ada kepastian terkait dengan wacana relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru.
Rencana kebijakan yang digulirkan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah pandemi COvid-19 ini.
Meski belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan direalisasikan atau tidak, tetapi wacana tersebut sudah mulai membuat pedagang mobil bekas gusar.
Pasalnya, jika memang benar pajak nol persen akan diterapkan untuk mobil baru tentunya harganya akan jauh lebih murah.
Baca juga: Wacana Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru, Bikin Penjualan Mobil Bekas Goyang?
Bukan tidak mungkin nantinya harga yang ditawarkan akan setara dengan harga mobil bekas untuk saat ini.
Senior Manager Marketing Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih mengatakan, dirinya memang tidak mengetahui secara pasti apakah relaksasi itu akan dilakukan.
“Tetapi, dari info yang saya terima dan ini mungkin benar bahwa dalam waktu dekat ini memang ada kebijakan tersebut. Tapi kapan saya belum tahu,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Herjanto menambahkan, jika memang hal itu akan dilakukan tentunya akan membuat penjualan mobil bekas terkena dampaknya.
Baca juga: Wacana Pajak Mobil Baru Nol Persen, Ingat Lagi Soal Pajak Progresif
“Jelas akan terkena dampaknya, karena mobil baru akan semakin murah. Tidak hanya mobil bekas, mobil baru yang sudah ada juga akan terkena dampaknya,” ucapnya.
Menurutnya, dari informasi yang didapatkannya memang akan ada relaksasi pajak tetapi tidak sepenuhnya nol persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.