3. Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) berencana menggulirkan kebijakan relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru dalam tiga bulan terakhir tahun ini.
Kebijakan ini dipercaya akan mampu merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan jauh lebih murah dibandingkan biasanya.
Hal ini karena adanya potongan pajak kendaraan baru yang cukup besar bagi setiap pembeli yang akan memboyong kendaraan roda empat.
Baca juga: Komentar Pedagang Mobil Bekas Jika Pajak Mobil Baru Jadi Nol Persen
4. Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry
Keberadaan mobil bekas dengan harga berkisar Rp 60 juta masih menjadi pilihan bagi masyarakat.
Selain harga yang terjangkau, para pembeli juga berharap bisa memiliki mobil tetapi tetap bisa bisa berhemat.
Mengingat, kondisi perekonomian yang tidak menentu di tengah pandemi Covid-19 sehingga semuanya harus direncanakan dengan sangat matang.
Termasuk dalam hal memilih mobil yang akan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari Jazz hingga Camry
5. Tertarik Beli Mobil Esemka, Begini Cara Pesannya
Mobil Esemka sudah resmi beroperasi, bahkan memulai penjualan. Namun, tak sedikit hingga saat ini yang menanyakan bagaimana cara membeli mobil garapan PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) itu.
Nah, bila memang serius berminat untuk meminang, ternyata Esemka sudah memberikan jalur pemesanan via daring yang bisa dilakukan langsung dari situs resminya, yakni esemkaindonesia.co.id.
Layanan pemesanan online tersebut, menurut Humas PT Esemka Sabar Budhi, sudah dibuka sejak lama.
Tujuannya memang untuk memudahkan bila ada konsumen yang tertarik membeli mobil garapan anak bangsa tersebut.
Baca juga: Tertarik Beli Mobil Esemka, Begini Cara Pesannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.