JAKARTA, KOMPAS.com - Sepekan lebih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, mencatat masih banyak pelanggaran yang masih terjadi.
Namun dari segi kondisi lalu lintas untuk wilayah Jakarta, diklaim telah terjadi penurunan meski tanpa ada pemberlakuan ganjil genap untuk pembatasan mobil pribadi.
"Berdasarkan hasil pemantauan, situasi lalu lintas relatif lancar selama PSBB. Terjadi penurunan volume lalu lintas antara 5,23 persen sampai 19,28 persen dibandingkan pada masa PSBB transisi lalu," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Viral Video Kena Sanksi Turunkan Masker Saat Berkendara, Ini Aturannya
Untuk pelanggaran, menurut data di lapangan masih ada beberapa yang dilakukan. Mulai dari kapasitas angkut, kerumunan ojek online dan ojek pangkalan, serta penegakan disipilin protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi yang terjaring di beberapa daerah.
"Hasil pengawasan, pelanggaran baru terjadi mulai 15 September 2020 untuk kapasitas angkut. Tercatat hingga 19 September jumlahnya mencapai 120 pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan umum dan barang," ujar Syafrin.
"Untuk pengawasan ojek yang berkerumun, mulai dari 14-19 September tercatat ada 1.034 pelanggaran yang kami temui dari beberapa titik lokasi yang berada di 42 kecamatan di Jakarta," kata dia.
Sementara untuk pelanggaran protokol kesehatan, seperti tak mengenakan masker dan lain sebagainya, yang berhasil terjaring dalam Operasi Yustisi, jumlahnya masih cukup tinggi.
Mulai dari hari pertama penerapan PSBB ketat sudah ada penindakan terhadap para pelanggar. Akumulasi hingga 19 September 2020, teguran yang dilakukan mencapai 1.670 orang, sanksi sosial 659 orang, dan 167 orang lainnya mendapat denda administratif yang total selama enam hari terkumpul Rp 22.725.000.
Baca juga: Selama PSBB Tahap Dua, Pelanggar Lalu Lintas Tetap Ditilang?
Untuk evaluasi transportasi umum, Syarifn mengatakan meski masih bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas angkut, tapi memang terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum sebesar 22,83 persen.
"Sedangkan angkutan antarkota antar provinsi (AKAP) mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat PSBB Transisi," kata Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.