Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta PSBB Lagi, Begini Cara Aman Naik Ojek Online

Kompas.com - 11/09/2020, 12:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diperketat lagi Senin, 14 September 2020. Belum dijelaskan apakah ojek online (ojol) boleh mengangkut penumpang.

Walau bagaimanapun, sudah seharusnya sebagai penumpang untuk menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Kata Organda Soal Pembatasan Operasional dan Penumpang di PSBB

Selain menggunakan masker dan membawa hand sanitizer, beberapa kebiasaan yang perlu dilakukan adalah membawa helm sendiri dan menggunakan sarung tangan.

Ilustrasi sarung tangan berkendaraIstimewa Ilustrasi sarung tangan berkendara

Sony Susmana, Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, ada baiknya menggunakan helm yang memiliki perlindungan maksimal.

"Harusnya lebih baik full face, jadi benar-benar tertutup dan bisa memberikan proteksi yang lebih maksimal. Paling tidak bisa menghindari droplet dari pengendara ketika berbicara atau mungkin saat pengendara tersebut batuk," kata Sony, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sony mengatakan, sebenarnya penggunaan helm full face tak hanya untuk penumpang, tapi juga untuk pengendaranya. Sebab, bisa memberikan perlindungan dari lingkungan sekitar yang mungkin saja menjadi penyebaran Covid-19 ketika sedang berkendara.

Baca juga: PSBB Kembali Diberlakukan, Bagaimana Aktifitas Diler di Jakarta?

Selain helm, satu hal lain yang kerap diabaikan penumpang adalah penggunaan sarung tangan. Padahal sarung tangan juga menjadi hal yang diwajibkan bagi penumpang motor di tengah masa pandemi.

"Penggunaan sarung tangan tak bisa diabaikan karena terkait masalah kebersihan atau higienis. Dengan menggunakan sarung tangan, setidaknya bisa meminimalisasi kotoran atau debu selama perjalanan," ujar Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com