Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/09/2020, 17:31 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat angka kasus Covid-19 yang melambung tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat pada Senin (14/9/2020).

Terkait hal ini, ganjil genap pun akan kembali dicabut sementara. Sementara dari sektor transportasi umum, akan kembali dibatasi baik dari segi jumlah penumpang sampai jam operasionalnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta Safruhan Sinungan mengatakan, sudah mendengar rencananya. Pihaknya pun sudah melakukan diskusi dan akan mengikuti instruksi yang diterapkan oleh Pemprov DKI.

Baca juga: Langkah Auto2000 Hadapi PSBB Kedua di Jakarta

"Situasi ini serba sulit, tapi terkait soal PSBB ketat yang akan diberlakukan lagi, kami dari Organda siap menerima dan mengikuti regulasi. Masalah Covid-19 ini kan menyangkut hajat hidup orang banyak dan demi keselamatan bersama juga, khususnya di Jakarta," ujar Safruhan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2020).

Ilustrasi: Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta berapa waktu lalu. ANTARA/Reza Fitriyanto Ilustrasi: Sejumlah angkutan umum Mikrolet berhenti di Terminal Kampung Melayu, Jakarta berapa waktu lalu.

Melihat dari segi bisnis, Safruhan menilai memang sejak mulai pandemi organda sudah banyak mengalami kerugian. Bahkan pada masa PSBB transisi kemarin, meskipun sempat mencatat ada kenaikan penumpang, namun tidak signifikan.

Kondisi tersebut lantaran beberapa hal, mulai dari jumlah armada yang minim beroperasi, sampai memang lantaran minat dari masyarakat menggunakan transportasi umum sudah menurun jauh dari sebelum pandemi.

"PSBB transisi itu kalau ada yang klaim peningkatan penumpan memang terjadi, tapi dari skala besar tak berimbas pada bisnis karena cost operasional yang terus berjalan tapi minatnya sudah turun," ucap Safruhan.

Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

"Jadi pada intinya kami menerima apapun bentuk regulasi dari Pemprov, kita sudah berdiskusi dengan Dishub terkait ini, tapi untuk detailnya memang belum dirincikan seperti apa," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke