Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/09/2020, 14:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membatasi aktivitas masyarakat melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai upaya menekan angka penyebaran kasus Covid-19.

Berlaku mulai 14 September 2020, sejumlah aktivitas akan dijaga ketat termasuk transportasi umum, baik dari segi jumlah armada maupun jam operasinya.

"Untuk transportasi umum akan kembali kita batasi secara ketat jumlah dan jamnya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: PSBB Ketat, Pergerakan Keluar Masuk Jakarta Kembali Dibatasi?

Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.

Kendati demikian, keputusan mengenai akses keluar masuk wilayah Ibu Kota masih dibahas lebih lanjut oleh pihak terkait. Pastinya, suasana pada transportasi publik bakal seperti awal pemberlakuan PSBB pada Maret lalu.

Salin itu, Anies juga meniadakan sistem pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap. "Transportasi umum akan kembali dibatasi dengan ketat jumlah dan jamnya, ganjil genap untuk sementara ditiadakan," paparnya.

Pada kesempatan sama, Anies juga menyatakan bahwa kondisi di wilayah DKI Jakarta saat ini masuk dalam keadaan darurat. Karenanya, ia mengimbau seluruh masyarakat tidak melakukan kegiatan di luar rumah bila tidak mendesak.

Baca juga: Ini Syarat Bayar Pajak Kendaraan secara Online Selama PSBB Jakarta

Terlebih ruang unit perawatan insentif di rumah sakit yang merawat pasien positif Covid-19 sangatlah terbatas.

"Saat ini kondisi darurat, lebih darurat dari awal wabah dahulu. Maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke