JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan roda empat sering dianggap sepele pemilik mobil.
Tidak sedikit pemilik kendaraan sembarangan memilih jenis bensin untuk mobilnya yang terkadang tidak cocok untuk mesin.
Padahal, pemilihan jenis bahan bakar ini tidak sekadar memilih mana yang harganya murah saja, tetapi juga menyesuaikan dengan tingkat kompresi mobil.
Setiap pabrikan kendaraan roda empat biasanya sudah memberikan rekomendasi jenis bahan bakar minyak (BBM) yang cocok untuk setiap produknya.
Baca juga: Bisakah Membayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo?
Berkembangnya teknologi di dunia otomotif turut mendorong adanya perubahan pada kompresi kendaraan yang dijual.
Sudah bisa ditebak, kompresi mobil keluaran terbaru biasanya akan lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan lawas.
Lalu bolehkan kendaraan keluaran baru dengan kompresi tinggi menggunakan bensin dengan oktan rendah?
Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept Head PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, pemilihan jenis bahan bakar sebaiknya disesuaikan dengan standar mesin mobil itu.
Jika bensin yang digunakan tidak sesuai atau bahkan lebih rendah dari standar kebutuhan kompresi akan berdampak buruk pada mesin.
Baca juga: Saat Bayar Pajak STNK Asli Hilang, Bisa Pakai Foto Copy?
“Iya bisa terjadi knocking (ngelitik pada mesin), kemudian terjadi penumpukan kerak karbon dan alhasil emisi gas buangnya akan tidak sempurna,” kata Didi kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).
Tak hanya itu, Didi menambahkan, dengan adanya pembakaran yang tidak sempurna tersebut bisa menyebabkan tenaga kendaraan menjadi berkurang.
Hal ini disebabkan, Didi mengatakan, oleh beberapa hal salah satunya adalah penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai.
“Performa kendaraan juga berkurang, karena mobil menggunakan bahan bakar yang oktannya rendah atau tidak sesuai,” ujarnya.
Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna mengatakan, mobil keluaran sekarang menggunakan mesin berkompresi yang cukup tinggi.
“Untuk bahan bakar yang digunakan yakni pertamax atau minimal pertalit. Karena kompresi mobil yang sangat tinggi tidak bisa menggunakan BBM dengan oktan rendah,” katanya.
Baca juga: SIM Bisa Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya