Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kenapa Truk dan Bus Lebih Rawan Mengalami Rem Blong

Kompas.com - 25/08/2020, 11:01 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejadian rem blong marak terjadi pada kendaraan berat seperti truk dan bus. Ada banyak faktor yang bisa jadi penyebab, salah satunya kapasitas muatan yang melebihi daya angkut hingga penggunaan suku cadang imitasi.

Yogi Krisdian, After Sales Business Development Department Head PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), mengatakan, kejadian rem blong bisa diantisipasi dengan inspeksi sebelum melakukan perjalanan.

“Sebelum berkendara pastikan pengereman bekerja dengan baik,” ucap Yogi, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jangan Norak, Pakai Lampu Hazard Saat Berjalan Lurus di Persimpangan!

Ilustrasi kampas rem mobil dan piringan cakram.STANLY RAVEL-KOMPAS.com Ilustrasi kampas rem mobil dan piringan cakram.

“Sistem pengereman truk menggunakan kombinasi antara udara dengan tenaga hidrolis. Selama sistem ini tidak ada kebocoran, enggak ada masalah sebenarnya,” katanya.

Yogi menambahkan, agar sistem pengereman truk maupun bus bekerja dengan baik, kendaraan harus mengangkut beban sesuai daya kemampuannya.

Pasalnya sering kali ditemukan truk atau bus yang kecelakaan karena rem blong, disebabkan karena over dimension over load (ODOL). Bukan karena masalah pada sistem rem.

Baca juga: Kenapa Pebalap MotoGP Menurunkan Kakinya Saat Akan Menikung?

Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

“Karena pengereman kita sudah dihitung dengan kapasitas kendaraan, mobil ini standarnya bisa bawa beban berapa banyak,” ujar Yogi.

“Sehingga diameter brake dan sebagainya sudah diperhitungkan, supaya mampu melakukan pengereman,” tuturnya.

Selain faktor muatan dan daya angkut, penggunaan suku cadang tidak sesuai anjuran turut membuat kinerja rem menurun. Kampas rem bawaan pabrik punya kekuatan dan durabilitas yang baik untuk pengereman truk.

“Kampas rem itu banyak KW-nya di pasaran. Itulah kenapa kami edukasi terus agar menggunakan komponen asli,” kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau