Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Aman Bonceng Anak di Jok Belakang

Kompas.com - 07/08/2020, 17:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut aturan motorcycle safety standard, membonceng anak yang benar berada di jok belakang. Tapi hal itu pun tidak bisa sembarangan karena tetap ada syaratnya.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, membonceng anak di jok belakang pun ada imbauannya, yakni kaki anak yang dibonceng bisa menapak di foot step.

Baca juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Beli Peralite dan Pertamax Cashback 30 Persen

Tempat duduk di motor buat balitaFoto: Shopee Tempat duduk di motor buat balita

"Untuk anak yang bonceng di belakang kedua kakinya sudah menempel foot step. Jika tidak menempel maka si anak rentan hilang keseimbangannya," kata Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.

Jusri mengatakan, jika kaki sang anak masih terlalu pendek maka bisa ditaruh di semacam tempat duduk tambahan agar bisa menapak sandaran kaki atau memakai semacam pengikat.

Baca juga: Morris Garage Pastikan Peluncuran Model HS di Indonesia Pekan Depan

Membonceng anak menggunakan sepeda motorFoto: Istimewa Membonceng anak menggunakan sepeda motor

Mengapa kaki anak perlu menapak di sandaran kaki, Jusri mengatakan selain posisi duduk anak lebih nyaman hal itu juga akan berkaitan dengan pengendalian motor.

"Menyikapinya kita taruh kursi tambahan di belakang, karena anak kecil itu pendek, kakinya belum sampai, kita ikatkan dia. Memang membantu, tapi harus ada aturannya lebih dulu dan dikaji lebih jauh," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com