JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil matik memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan transmisi manual, termasuk cara pengereman. Mobil matik memiliki teknik khusus terutama ketika melintasi jalan menurun.
Dealer Technical Support Departement Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, bahwa mobil bertransmisi matik jangan hanya mengandalkan rem saat melewati turunan terjal.
Menurutnya, perlu dibantu dengan engine brake agar menjadi maksimal dan mengurangi keausan pada komponen tertentu.
Selain itu, informasi soal Toyota recall Kijang Innova dan Fortuner juga menjadi pilihan pembaca.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 3 Agustus 2020:
1. Pemilik Mobil Matik, Begini Cara Menghadapi Turunan
Mobil matik memang memiliki karakteristik yang berbeda dengan transmisi manual, termasuk cara pengereman. Mobil matik memiliki teknik khusus terutama ketika melintasi jalan menurun.
Dealer Technical Support Departement Head PT Toyota Astra Motor Didi Ahadi mengatakan, bahwa mobil bertransmisi matik jangan hanya mengandalkan rem saat melewati turunan terjal.
Menurutnya, perlu dibantu dengan engine brake agar menjadi maksimal dan mengurangi keausan pada komponen tertentu.
Baca juga: Pemilik Mobil Matik, Begini Cara Menghadapi Turunan
2. Ada Masalah Fuel Pump, Toyota Recall Kijang Innova dan Fortuner
PT Toyota Astra Motor (TAM) mengumumkan kampanye perbaikan massal atau recall untuk beberapa produk karena masalah pada pompa bahan bakar atau fuel pump. Pemilik kendaraan yang termasuk dalam kriteria diimbau untuk segera melakukan penggantian.
Model-model yang termasuk dalam recall kali ini antara lain Toyota Alphard keluaran 2017-2018, Corolla produksi 2018, FJ Cruiser tahun 2013-2014, serta Kijang Innova, Fortuner, dan Hilux lansiran 2017-2019.
Henry Tanoto, Wakil Presiden Direktur TAM, mengatakan, kampanye perbaikan ini sejalan dengan komitmen Toyota dalam mengutamakan keamanan dan keselamatan pelanggan.
Baca juga: Ada Masalah Fuel Pump, Toyota Recall Kijang Innova dan Fortuner
3. Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya
Pandemi Covid-19 membuat kondisi perekonomian dan aktivitas masyrakat terganggu. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah kembali membebaskan denda pajak kendaraan.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, mengatakan, di Polda Metro Jaya, ada tiga wilayah administratif, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Masing-masing wilayah tersebut berbeda masa perpanjangan bebas denda pajak kendaraan.
Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang, Catat Wilayah dan Tanggalnya
4. Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku mulai 6 Agustus 2020
Seiring dengan selesainya Operasi Patuh Jaya yang jatuh pada Kamis (6/8/2020), kepolisian bakal kembali menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, ETLE akan kembali diaktifkan sejalan dengan implementasi penuh aturan ganjil genap untuk mengatasi kepadatan kendaraan di Jakarta.
"Operasi Patuh selesai, ETLE langsung diberlakukan lagi. Jadi itu nanti sekaligus dibarengi dengan tilang elektronik untuk ganjil genap setelah masa sosialisasinya selesai di hari Kamis nanti," ucap Fahri kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Berlaku mulai 6 Agustus 2020
5. Paham Teknik Kickdown Mobil Matik, Bisa Selamatkan Diri di Tanjakan
Cara mengendarai mobil matik tidak bisa disamakan dengan mobil manual. Ada beberapa teknik khusus yang hanya bisa dilakukan pada mobil matik, salah satunya cara menghadapi tanjakan.
Untuk melibas tanjakan, pengendara mobil matik perlu memahami teknik kickdown. Tujuannya adalah mobil bisa tetap melewati rintangan tersebut dengan aman dan lancar.
Nurrahman Adi Saputra, Kepala Bengkel Auto2000 Lampung Raden Intan, mengatakan, mekanisme tersebut merupakan salah satu solusi buat mobil matik dalam berakselerasi atau membutuhkan torsi lebih.
Baca juga: Paham Teknik Kickdown Mobil Matik, Bisa Selamatkan Diri di Tanjakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.