Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/07/2020, 07:02 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam rencana bisnis jangka menengah yang dikeluarkan Mitsubishi Motors Corporation (MMC), disebutkan bahwa Xpander Hybrid akan meluncur pada 2023. Rencana ini menjadi bagian MMC dalam meningkatkan eksistensi di pasar Asia Tenggara.

Meski begitu, belum ada detail spesifik di mana Xpander Hybrid akan diproduksi. Indonesia tentu berpeluang, apalagi basis produksi Xpander berasal dari pabrik PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) di Bekasi, Jawa Barat.

Selain Indonesia, Vietnam juga punya peluang karena sudah bisa merakit lokal Xpander secara CKD (compeletely knocked down).

Baca juga: Keren, Wujud Maung Pindad Berpengerak 6x6 dan SWB

Jajaran Mitsubishi Xpander siap di ekspor ke mancanegara. Seremonial ekspor ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Rabu (25/4/2018)Kompas.com/Febri Ardani Jajaran Mitsubishi Xpander siap di ekspor ke mancanegara. Seremonial ekspor ini dihadiri Presiden Joko Widodo, Rabu (25/4/2018)

Tak ketinggalan pabrik Mitsubishi di Thailand, yang menjadi basis produksi Outlander PHEV. Dan tentunya pihak prinsipal di Jepang.

Namun untuk saat ini, informasi tersebut sepertinya masih tertutup rapat. Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura, saat kami tanyakan tidak menjawab dengan pasti.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan komentar terkait hal tersebut,” ujar Nakamura, kepada Kompas.com (29/7/2020).

Baca juga: Toyota Pastikan Corolla Cross Meluncur Pekan Depan Secara Virtual

Mitsubishi Xpander Hybrid muncul dalam rencana jangka menengah MMC di kawasan ASEAN.MMC Mitsubishi Xpander Hybrid muncul dalam rencana jangka menengah MMC di kawasan ASEAN.

“Apabila ada informasi terbaru pasti kami akan segera memberitahukannya kepada rekan-rekan media,” katanya.

Sebab kalau benar Xpander Hybrid diproduksi secara lokal, hal ini tentu sejalan dengan rencana pemerintah RI.

Di mana pada tahun 2021, pemerintah rencananya akan memberlakukan PPnBM dengan aturan baru, yang memberi keringanan buat mobil hybrid.

Yaitu PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 13,3 persen untuk full hybrid. Serta PPnBM 15 persen dengan Dasar Pengenaan Pajak 53,3 persen untuk mild hybrid.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com