Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi Razia Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta

Kompas.com - 17/07/2020, 15:31 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Setelah sempat absen beberapa bulan karena pandemi, polisi akan kembali melakukan razia kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Rencananya, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombel Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), petugas tidak memberikan tilang kepada para pelanggar.

Pengendara hanya diberhentikan dan diingatkan oleh petugas di lapangan, khususnya karena pelanggaran protokol kesehatan.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi, Ganjil Genap Belum Berlaku

Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan Operasi Patuh Jaya 2019 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Adapun mulai pekan depan, polisi akan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Iya benar, tilang secara konvensional akan kembali dilakukan minggu depan,” ucap Sambodo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

“Pertimbangannya bahwa sudah banyak terjadi pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru,” katanya.

Baca juga: 7 Karoseri Pembuat Bodi Bus Double Decker di Indonesia

Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.GARRY LOTULUNG Petugas gabungan memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (28/5/2020). Selama operasi pemeriksaan kepada masyarakat dari luar Jabodetabek yang ingin masuk ke Jakarta diharuskan menunjukkan SIKM, berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 yang mewajibkan membawa SIKM sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta.

Sambodo juga mengatakan, ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, antara lain menggunakan ponsel sambil berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara di atas trotoar.

Berikut ini sebaran titik razia pada Operasi Patuh Jaya 2020 yang akan dilakukan di Jakarta:

1. Jakarta Pusat

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Cempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau