BOGOR, KOMPAS.com - Pada masa pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) Kota Bogor, ojek online (ojol) sudah diperbolehkan membawa penumpang lagi mulai Senin (6/7/2020).
Dengan catatan, driver ojol wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah dengan menyiapkan partisi pemisah portabel, menggunakan sarung tangan, masker, dan protokol kesehatan lainnya.
Selain itu, para penumpang transportasi berbasis aplikasi tersebut juga diimbau untuk membawa helm sendiri.
Baca juga: Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, operator aplikasi ojol juga harus mengimbau kepada calon penumpang agar membawa helm sendiri.
“Operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah, hairnet, dan menghimbau penumpang bawa helm sendiri,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
Selain itu, Dedie juga mengatakan, driver juga harus memberikan pelayanan untuk menjaga kebersihan penumpang. Salah satunya yakni dengan menyemprotkan hand sanitizer kepada penumpang.
“Operator juga melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap para driver, termasuk juga dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada kendaraan yang digunakan,” ucapnya.
Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa membawa helm sendiri merupakan imbauan.
Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang Mobil Pribadi di Kota Bogor
Meski begitu, driver tetap akan menyediakan helm bagi calon penumpang yang memang tidak membawa helm sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.