Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Boleh Angkut Penumpang, tetapi Harus Bawa Helm Sendiri

Kompas.com - 04/07/2020, 11:02 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

BOGOR, KOMPAS.com - Pada masa pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB) Kota Bogor, ojek online (ojol) sudah diperbolehkan membawa penumpang lagi mulai Senin (6/7/2020).

Dengan catatan, driver ojol wajib mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menyiapkan partisi pemisah portabel, menggunakan sarung tangan, masker, dan protokol kesehatan lainnya.

Selain itu, para penumpang transportasi berbasis aplikasi tersebut juga diimbau untuk membawa helm sendiri.

Baca juga: Ojek Online di Bogor Bakal Dapat Ribuan Sekat Partisi

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, operator aplikasi ojol juga harus mengimbau kepada calon penumpang agar membawa helm sendiri.

“Operator aplikasi harus menyiapkan papan pemisah, hairnet, dan menghimbau penumpang bawa helm sendiri,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Jl. Prof. DR. Satrio, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Dedie juga mengatakan, driver juga harus memberikan pelayanan untuk menjaga kebersihan penumpang. Salah satunya yakni dengan menyemprotkan hand sanitizer kepada penumpang.

“Operator juga melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap para driver, termasuk juga dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada kendaraan yang digunakan,” ucapnya.

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan bahwa membawa helm sendiri merupakan imbauan.

Baca juga: Ini Aturan Bawa Penumpang Mobil Pribadi di Kota Bogor

Meski begitu, driver tetap akan menyediakan helm bagi calon penumpang yang memang tidak membawa helm sendiri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com