Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaturan Mobilitas dan Upaya Cegah PHK Massal di Transportasi Umum

Kompas.com - 15/06/2020, 09:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya Indonesia, pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung membuat transportasi umum di semua negara mengalami penurunan penumpang yang sangat signifikan.

Dampak itu pun membuat banyak pengusaha harus merasakan krisis, bahkan beberapa ada yang sudah gulung tikar.

Penurunan penumpang lantaran adanya anggapan potensi penyebaran virus yang lebih besar dibandingkan transportasi pribadi. Tak heran pada saat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar saat ini, banyak masyarakat yang masih mengandalkan kendaraan pribadi untuk beraktivitas.

Baca juga: Dokter Ungkap Seberapa Aman Naik Ojek Online Saat Pandemi Corona

Namun demikian, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi sekaligus Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengatakan harusnya kondisi tersebut tidak harus terjadi bila pemerintah memiliki solusi yang lebih baik.

"Bukan berarti harus serta merta berlaih ke angkutan pribadi, yang harus dilakukan pemerintah adalah mengelola mobilitas warga dari hulu hingga hilir namun tetap mengutamakan transportasi umum yang didukung bersepeda dan berjalan kaki untuk perjalanan jarak pendek," ucap Djoko kepada Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Djoko mengatakan, dalam menghadapi era menuju kebiasaan baru atau new normal, diperlukan kehati-hatian dan tanggung jawab semua pihak dalam mobilitas warga, bukan hanya pemerintah saja. Penting untuk dipahami, transportasi adalah permintaan turunan dari aktivitas tata guna lahan atau drived demand.

Baca juga: Jumlah Penumpang Ditambah, Tarif Angkutan Umum Bertahan

Bila berkaca pada kebijakan dan penanganan Covid-19 yang ada dari segi mobilitas saat ini, menurut Djoko hanya sebatas pengaturan di hilir saja. Mulai dari pembatasan penumpan dan lain sebagainya.

Namun dari hulu, masih terlihat bila pembatasan pergerakan masyarakat dengan travel demand management (TDM) masih sangat kedodoran.

"Ekonomi memang harus pulih, tapi perlu dipilih-pilih sektor ekonomi mana yang harus bergerak lebih dulu. Intinya sektor esensial perlu dilepas jelang new normal, sementara non-esnsial menyusul saat kurva pandemi sudah terlihat menurun," ucap Djoko.

PHK Massal

Baca juga: Komisi X Dukung Mendikdasmen Soal Study Tour: Kalau Dilarang Merugikan Siswa

Sebagai contoh di Amerika Serikat, menurut Djoko industri transportasi yang sangat babak belur bisa diminimalisir dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui insentif kepada pelaku transportasi. Hal ini dilakukan sebagai jaring pengaman agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Untuk Indonesia, ke depannya pemerintah harus melakukan pembelian sistem layanan alias buy the service yang dirintis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dengan sistem tersebut, harus ada klausul penggunaan dana yang berguna membantu pelaku industri saat terjadi force majeur layakanya kondisi saat pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Program Pembuatan SIM Gratis Berlangsung 1 Juli 2020

"Saat ini, Transjakarta, KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, LRT Jakarta pasti mengalami penurunan penumpang luar biasa di mana otomatis dana buy the service atau PSO (public service obligation) tidak terpakai optimal," ujar Djoko.

"Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kiranya agar dana buy the service juga dapat ditransfer menjadi dana jaring sosial industri transportasi dengan tujuan menghindari PHK massal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau