Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PO Bus Tak Mau Gegabah meski Diizinkan Bawa Penumpang Lebih Banyak

Kompas.com - 13/06/2020, 13:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengizinkan penambahan kapasitas penumpang pada bus yang awalnya 50 persen menjadi 70 persen.

Berdasarkan SE Nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19, angkutan umum boleh mengangkut 70 persen dan akan ditambah menjadi 85 persen pada fase III.

Walaupun demikian, perusahaan otobus (PO) tidak langsung menaikkan kapasitas muat penumpangnya. Seperti yang dilakukan oleh Perum Damri.

Direktur Utama Perum Damri Setia Milatia Moemin mengatakan, tetap mengisi kapasitas 50 persen dan melihat kondisi ke depannya.

Baca juga: Biaya Resmi Perpanjang Masa Berlaku SIM C

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melepas operasional perdana bus AKAP Tol Trans Jawa yang mengangkut pemudik ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (27/5/2019).KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melepas operasional perdana bus AKAP Tol Trans Jawa yang mengangkut pemudik ke Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (27/5/2019).

“Kami akan stay kapasitas 50 persen dahulu, nanti akan monitor, evaluasi dan analisa risiko kesehatannya, apakah bisa memuat 70 persen. Kita sangat berhati-hati untuk meningkatkan kapasitasnya jadi 70 persen,” ucap Milatia dalam Webinar Kolaborasi untuk Adaptasi Kebiasaan Baru Sektor Transportasi, Jumat (12/6/2020).

Milatia juga melanjutkan, kru dan karyawan dari Perum Damri merupakan garda terdepan dengan risiko terkena ataupun penyebar Covid-19. Jadi penambahan kapasitas penumpang pada bus juga dipertimbangkan risiko kesehatannya.

Baca juga: Wuling Siap Merilis MPV Penantang Toyota Innova

Begitu juga yang dilakukan oleh PO Maju Lancar. Adi Prasetyo, Direktur Operasional PO Maju Lancar, walaupun boleh mengangkut 70 persen kapasitas, tetap harus menjaga protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

“Meskipun pemerintah memberikan pelonggaran, kita tetap menerapkan bangku yang jaga jarak. Tapi, kita perbolehkan untuk yang satu alamat untuk duduk berdekatan,” ucap pria yang biasa disapa Didit itu kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com