YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis kepada pemohon yang berulang tahun pada 1 Juli, masih menunggu petunjuk resmi dari Kapolri.
Saat ini sejumlah persiapan pelaksanaan program yang diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara itu masih terus dilakukan.
Rencananya, program tersebut akan berlaku dan diadakan serentak di seluruh Indonesia pada 1 Juli 2020.
Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, untuk pelaksanaan program tersebut masih menunggu petunjuk dan arahan (Jukrah) resmi.
“Belum ada Jukrah resminya (terkait waktu pelaksanaannya),” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).
Baca juga: Ingat, Bikin SIM Gratis Kuotanya Terbatas
I Made Agus tidak menampik jika ada program pembuatan SIM tanpa dipungut biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut.
Termasuk menyebutkan salah syarat utamanya adalah pemohon yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
“Iya yang berulang tahun 1 Juli, tapi untuk mekanismenya nanti diserahkan kepada Polres masing-masing, di Polda DIY ada lima Polres,” ucapnya.
Dirlantas menambahkan, pembebasan biaya PNBP ini tidak kemudian pemohon tidak membayarnya.
Baca juga: Ini Syarat Bikin SIM Gratis Saat HUT Ke-74 Bhayangkara
“PNBP tetap membayar, tetapi yang membayar adalah sponsor atau pihak ketiga dan bukan pemohon pembuat SIM,” katanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.