Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Masa PSBB Transisi, Naik Ojek Online Wajib Bawa Helm Sendiri?

Kompas.com - 11/06/2020, 13:33 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Protokol kesehatan Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, wajib dipatuhi oleh setiap warga. Termasuk dalam hal transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).

Selain pengendara wajib menjaga kebersihan saat beraktivitas, para penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi daring tersebut juga disarankan untuk membawa helm sendiri. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah DKI Jakarta.

Tetapi, bagaimana jika calon penumpang tidak membawa helm sendiri? apakah masih diperbolehkan naik ojol atau pesanan terpaksa dibatalkan?

Baca juga: Sanksi buat Pengendara yang Tak Pakai Masker Selama PSBB Transisi di Jatim

Ketua Presidium Asosiasi ojol Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, membawa helm sendiri bagi calon penumpang bukanlah hal yang wajib.

Hal itu hanya sekadar saran agar helm driver ojol tidak digunakan secara berganti-gantian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online dengan penumpangnya melintas di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pengemudi ojek online beroperasi untuk mengangkut penumpang selama PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Membawa helm sendiri itu bukan wajib dan harus diterapkan seperti itu, tetapi hanya sekadar anjuran saja. Dengan membawa helm sendiri maka tidak akan berganti-ganti dengan orang lain," ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Igun menambahkan, di masa PSBB transisi ini para pengendara ojol tetap menyediakan helm bagi calon penumpang yang akan menggunakan jasanya.

Sehingga, jika nantinya ada penumpang yang tidak membawa atau lupa membawa helm tetap bisa menggunakan transportasi ojol dengan helm yang dibawa oleh pengendara.

Baca juga: Masa PSBB Transisi, Bogor Masih Larang Ojol Angkut Penumpang

"Driver tetap membawa helm bagi penumpang yang tidak membawa helm, jadi tetap bisa diantarkan kalau memang tidak membawa helm. Membawa helm sendiri itu tidak saklek sebagai kewajiban," tuturnya.

Igun juga mengatakan, pihaknya akan mewajibkan kepada para driver ojol yang tergabung di wadah Garda Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan.

Protokol Kesehatan Naik Ojek OnlineKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Protokol Kesehatan Naik Ojek Online

Mulai menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan partisi dan juga protokol kesehatan lainnya.

Hal ini pulalah yang menjadi salah satu syarat wajib bagi para ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang selama masa transisi ini.

Baca juga: Penumpang Abaikan Protokol Kesehatan, Pengendara Ojol Bisa Batalkan Pesanan

"Driver maupun penumpang bisa menegur jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan driver maupun penumpang bisa membatalkan pesanan jika terbukti mengabaikan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau