Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Masa PSBB Transisi, Naik Ojek Online Wajib Bawa Helm Sendiri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Protokol kesehatan Covid-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, wajib dipatuhi oleh setiap warga. Termasuk dalam hal transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).

Selain pengendara wajib menjaga kebersihan saat beraktivitas, para penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi daring tersebut juga disarankan untuk membawa helm sendiri. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona di wilayah DKI Jakarta.

Tetapi, bagaimana jika calon penumpang tidak membawa helm sendiri? apakah masih diperbolehkan naik ojol atau pesanan terpaksa dibatalkan?

Ketua Presidium Asosiasi ojol Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, membawa helm sendiri bagi calon penumpang bukanlah hal yang wajib.

Hal itu hanya sekadar saran agar helm driver ojol tidak digunakan secara berganti-gantian untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Membawa helm sendiri itu bukan wajib dan harus diterapkan seperti itu, tetapi hanya sekadar anjuran saja. Dengan membawa helm sendiri maka tidak akan berganti-ganti dengan orang lain," ujar Igun saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Igun menambahkan, di masa PSBB transisi ini para pengendara ojol tetap menyediakan helm bagi calon penumpang yang akan menggunakan jasanya.

Sehingga, jika nantinya ada penumpang yang tidak membawa atau lupa membawa helm tetap bisa menggunakan transportasi ojol dengan helm yang dibawa oleh pengendara.

"Driver tetap membawa helm bagi penumpang yang tidak membawa helm, jadi tetap bisa diantarkan kalau memang tidak membawa helm. Membawa helm sendiri itu tidak saklek sebagai kewajiban," tuturnya.

Igun juga mengatakan, pihaknya akan mewajibkan kepada para driver ojol yang tergabung di wadah Garda Indonesia untuk mematuhi protokol kesehatan.

Mulai menggunakan masker, sarung tangan, menggunakan partisi dan juga protokol kesehatan lainnya.

Hal ini pulalah yang menjadi salah satu syarat wajib bagi para ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang selama masa transisi ini.

"Driver maupun penumpang bisa menegur jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan driver maupun penumpang bisa membatalkan pesanan jika terbukti mengabaikan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/11/133338715/selama-masa-psbb-transisi-naik-ojek-online-wajib-bawa-helm-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke