Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik di Surabaya Berlaku Lagi Pekan Depan

Kompas.com - 11/06/2020, 09:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) sempat menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada awal 2020. Tetapi, semenjak adanya pandemi Covid-19, dihentikan untuk sementara waktu.

Di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi ini, Ditlantas Polda Jatim berencana kembali menerapkan tilang elektronik.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk penerapan ETLE kembali.

"ETLE akan kami jalankan kembali ini tengah dipersiapkan, kemungkinan akan dimulai pekan depan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Catat, Ini 5 Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Wadirlantas mengatakan, ETLE sempat berhenti lebih kurang lebih sekitar tiga bulan selama pandemi Corona terjadi.

Dengan kondisi yang sudah masuk dalam masa transisi menuju normal baru ini, maka penerapan tilang elektronik pun akan kembali dilakukan.

"Lebih kurang berhenti selama tiga bulan semenjak adanya Covid-19, tapi mulai minggu depan sudah akan diterapkan lagi tilang elektroniknya," tuturnya.

Pranatal menambahkan, untuk penerapan ETLE dalam kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini akan ada perlakuan berbeda. Hal ini salah satunya juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Terapkan Tilang Elektronik, Polresta Solo Targetkan Zero Accident

Menurut dia, jumlah pelanggaran akan dibatasi setiap harinya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kita akan lakukan pembatasan untuk jumlah pelanggaran yang ditangani, supaya saat pengurusan tilang elektroniknya juga tidak terlalu banyak," katanya.

Meskipun ETLE sudah berjalan, Pranatal mengatakan, protokol kesehatan juga wajib dipatuhi. Salah satunya, yaitu dengan menjaga jarak dan tetap menjaga kebersihan.

Maka dari itulah, pihaknya pun akan melakukan pembatasan jumlah pelanggar yang bisa mengurus tilang elektroniknya.

"Penerapan jaga jarak atau physical distancing tetap harus dilakukan, makanya kita lakukan pembatasan," katanya.

Baca juga: Terapkan Tilang Elektronik, Polresta Solo Pasang 66 Kamera

Terkait dengan persiapan yang dilakukan, Pranatal mengatakan, untuk semuanya sudah siap tinggal pelaksanaannya saja.

Saat ini sudah ada 29 kamera pengawas yang sudah tersambung dengan jaringan untuk penerapan ETLE.

"Jumlah kamera pengawas yang sudah tersambung jaringan ada 29 titik, sudah siap semuanya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Minta AS Cabut Perintah Terkait Minyak Asal Venezuela
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau