Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 5 Kota yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.com - 07/03/2020, 08:42 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan di sejumlah kota di Indonesia. Setelah Semarang, kini giliran Kota Solo yang kembali menerapkan aturan tersebut.

Penerapan ini bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan jumlahnya korban jiwa. Dengan minimnya pelanggaran yang dilakukan, otomatis jumlah kecelakaan yang terjadi juga berkurang.

Selama ini, terjadinya kecelakaan hampir pasti disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Tilang elektronik ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan dengan tilang manual. Pasalnya pelanggar lalu lintas tidak perlu datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk mengikuti persidangan.

Baca juga: [POPULER OTOMOTIF] Wacana Pembatasan dan Larangan Motor di Jalan Nasional | Lokasi ETLE untuk Motor Diperluas

Tetapi, cukup membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya dan bisa dilakukan secara daring.

Hanya saja, jika pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi terkait pelanggaran yang dilakukan maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan langsung diblokir. Dan blokir baru bisa dibuka setelah pemilik kendaraan melakukan pembayaran.

Berikut 5 kota yang sudah menerapkan tilang elektronik

DKI Jakarta

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

DKI Jakarta mulai menerapkan tilang elektronik pada 2018 lalu, tepatnya bulan November. Hanya dalam waktu sepekan tercatat ada 62 pelanggar lalu lintas yang terjaring.

Memasuki tahun kedua ini, Ditlantas Polda Metro Jaya memperluas wilayah penerapan ETLE ini. Dari sebelumnya hanya sebanyak 12 titik menjadi 57 titik atau bertambah sebanyak 45 titik kamera pengawas.

Baca juga: Bukan Hanya Pelanggaran Lalin, ETLE Bisa Tangkap Kejahatan di Jalan

Makassar

Selain DKI Jakarta, Makassar menjadi kota yang sudah menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.

Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.

Surabaya

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

Awal 2020 ini Ditlantas Polda Jawa Timur mulai melakukan uji coba penerapan tilang elektronik di Surabaya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau