JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kembali menegaskan soal ketentuan bagi warga yang akan datang ke Ibu Kota usai Lebaran.
Anies menjelasakan, tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemprov DKI, maka jangan coba-coba untuk datang.
"Sejak pertengahan bulan Ramadhan sudah saya ingatkan tetaplah di Jakarta. Kalau meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali dengan cepat dan kita akan melakukan aturan ini secara tegas, bersama polisi, TNI, dan Pemprov," ucap Anies dalam konferensi pers melalui YouTube BNPB, Senin (25/5/2020).
"Mereka yang tak punya izin (SIKM) tidak akan boleh lewat, persyaratan ini harus dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan," kata dia.
Baca juga: Arus Mudik 2020, Tercatat 465.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Persyaratan untuk mendapatkan SIKM yang dimaksud Anies, adalah hanya berlaku bagi kriteria orang yang mendapatkan dispensasi untuk berpergian.
Mulai yang bekerja di 11 sektor atau pun bagi yang sedang dalam kondisi mendesak, seperti perjalanan pasien yang butuh pelayanan kesehatan, atau mengunjungi keluarga inti yang sakit keras atau meninggal.
Semua tetap harus mendaftarkan SIKM lebih dulu melalui situs corona.jakarta.go.id dan melengkapi seluruh dokumen yang disaratkan guna diseleksi dan dinilai apakah bisa mendapatkan izin atau tidak. Apabila tidak, maka tidak akan bisa datang atau pun pergi.
Tidak hanya menyertakan surat perlengkapan seperti yang telah dibahas sebelumnya, Anies juga menegaskan pemohon SIKM baik yang dari Jakarta akan keluar atau yang ingin datang, wajib melengkapi dengan keterangan kesehatan serta hasil tes bebas Covid-19.
"Bila Anda ke Jakarta tak memiliki ketentuan yang disebutkan, tidak punya hasil tes, maka tunda dulu keberangkatannya, karena bila memaksakan, Anda akan kesulitan, Anda harus kembali, pemeriksaannya akan ketat," ujar Anies.
Lebih lanjut Anies menjelaskan, regulasi ini penting ditaati oleh masyarakat dan dijaga ketat untuk mencegah gelombang kedua yang bisa saja terjadi akibat datangnya orang ke Jakarta usai Lebaran.
Baca juga: Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.