JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada larangan mudik, namun PT Jasa Marga (Persero) Tbk, masih mencatat adanya pergerakan jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari beragam arah.
Terhitung sejak H-7 hingga H-3 (17-21/5/2002) jelang Lebaran, totalnya mencapai 367.703 kendaraan. Mulai dari arah Timur sebesar 39 persen, 35 persen dari Barat, dan 26 persen dari Selatan.
"Angka tersebut turun 61 persen dari lalu lintas pada periode Lebaran 2019 lalu," ucap Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2020).
Baca juga: Curhat Polisi Soal Operasi Ketupat Lebih Ribet di Tengah Pandemi
Lalu lintas dari Timur, yakni dari Gerbang Tol Cikampek Utama 1 yang akan menuju Tol Trans Jawa sebesar 78.013 kenaraan, turun 81 persen dari jumlah pada Lebaran 2019.
Sementara untuk Gerbang Tol Kalihurip Utama menuju Cipulangan, mencapai 64.898 atau turun 58 persen dari tahun lalu.
Total dari kedua gerbang tol di arah Timur tersebut mencapai 142.911 kendaraan. Bila dibandingkan periode yang sama pada 2019, penurunannya mencapai 75 persen.
Sementara dari arah Barat, yakni Gerbang Tol Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang mencapai 128.051 unit, atau turun 43 persen dari Lebaran 2019.
Sedangkan arus lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari Selatan atau pergerekan lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi, jumlahnya mencapai 96.741 kendaraan. Angka tersebut turun 30 persen dibanding memen Lebaran tahun lalu.
Baca juga: Terlanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah
"Untuk lalu lintas harian sejak H-7 sampai H-3 Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat lalu lintas tertinggi untuk kendaraan yang meninggalkan Jakarta dari ketiga arah tersebut terjadi pada H-4, jumlahnya sebesar 87.377 kendaraan," kata Heru.
Jasa Marga tetap meminta pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di musim Lebaran Tahun 2020. Selain itu, tetap batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak dan wajib pakai masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.