JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada imbauan larangan mudik, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 465.582 kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta melalui arah timur, barat, dan selatan pada sepekan atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2020.
Meski terbilang masih tinggi, angka tersebut turun 62 persen dari lalu lintas pada periode yang sama tahun sebelumnya ketika tidak ada pandemi corona. Adapun lalu lintas tertinggi terjadi pada H-4 dengan 92.668 kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal akibat dari mobil sering dijemur. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Senin 25 Mei 2020:
1. Arus Mudik 2020, Tercatat 465.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta
Meski ada imbauan larangan mudik, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, total 465.582 kendaraan telah meninggalkan DKI Jakarta melalui arah timur, barat, dan selatan pada sepekan atau H-7 sampai H-1 Lebaran 2020.
Meski terbilang masih tinggi, angka tersebut turun 62 persen dari lalu lintas pada periode yang sama tahun sebelumnya ketika tidak ada pandemi corona. Adapun lalu lintas tertinggi terjadi pada H-4 dengan 92.668 kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota.
"Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39 persen dari arah timur, 34 persen dari arah barat, dan 27 persen dari arah selatan," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5/2020).
Baca juga: Arus Mudik 2020, Tercatat 465.000 Kendaraan Meninggalkan Jakarta
2. Berbahayakah Tinggalkan Hand Sanitizer di Kabin Mobil?
Pandemi corona (Covid-19) membuat sebagian besar masyarakat mulai mengubah kebiasaannya, terutama dalam hal kebersihan.
Kondisi ini pun dialami oleh pemilik mobil yang rata-rata selalu membawa cairan pembersih tangan alias hand sanitizer di kabin mobil.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan