SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 20.669 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur (Jatim) mendapatkan teguran.
Dari jumlah tersebut didominasi pelanggaran tidak menggunakan masker serta posisi duduk di dalam kendaraan roda empat atau transportasi umum.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sejak penerapan PSBB pada 28 April 2020, pelanggaran masih saja terjadi. Minimnya kesadaran masyarakat saat berkendara menjadi penyebab terjadinya pelanggaran.
Baca juga: Pemudik yang Bawa Kendaraan ke Jatim Wajib Sertakan Surat Tugas
“Sampai saat ini jumlah pelanggaran di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Pelabuhan Tanjung Perak mencapai 19.238 pelanggaran,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Sementara itu lanjut di wilayah Malang Raya seperti di Malang Kota, Malang Kabupaten dan di Batu jumlah pelanggaran mencapai 1.431 pelanggaran.
“Para pelanggar belum ada yang diberikan sanksi selain teguran, semuanya diberikan teguran. Kalau posisi duduknya tidak benar kami minta untuk mengatur posisi duduknya,” ucapnya.
Pranatal mengakui, sanksi teguran tersebut juga bergantung pada pelanggarnya. Jika pelanggarnya punya kesadaran tinggi akan kesalahannya maka bisa jadi tidak akan mengulanginya.
Baca juga: 11.734 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jatim karena Nekat Mudik
“Tetapi kalau orangnya bandel ya bisa tidak efektif dan bisa mengulanginya lagi,” ucapnya.
Menurutnya, sanksi yang efektif bagi para pelanggar adalah diminta kerja sosial. Seperti membersihkan toilet umum, membersihkan makam, membersihkan taman.
“Itu bisa memberikan efek jera kepada pelanggar, sepertinya di Sidoarjo sudah menerapkan sanksi itu,” katanya.
Pranatal menambahkan, jajarannya juga akan meningkatkan penyekatan kendaraan menjelang Lebaran ini.
Selain mengantisipasi adanya pemudik yang masuk wilayah Jatim, pihaknya juga mewaspadai adanya mudik lokal yang dilakukan oleh warga.
Baca juga: Volume Kendaraan Pemudik Meningkat, Polisi Perketat Wilayah Jateng dan Jatim
“Untuk kegiatan mudik lokal di wilayah Jatim tetap tidak diperbolehkan,” tuturnya.
Pasalnya, kegiatan mudik lokal tersebut dinilai akan meningkatkan potensi penyebaran virus Corona di wilayah Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.