Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11.734 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jatim karena Nekat Mudik

Kompas.com - 22/05/2020, 12:01 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memaksa 11.734 kendaraan untuk putar balik selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2020.

Jumlah tersebut didominasi kendaraan pribadi roda empat dan dua yang diketahui hendak mudik ke kampung halamannya.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, penindakan kepada para pengendara yang hendak masuk ke wilayah Jatim masih diterapkan dengan tegas.

Bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tetap bisa melanjutkan perjalanan akan diminta putar balik.

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku hingga Akhir Mei 2020

“Kalau yang tidak membawa surat lengkap ya kita minta putar balik. Sampai sekarang jumlah kendaraan yang sudah dipaksa putar balik mencapai 11.734 kendaraan,” ujar Pranatal kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru, Riau, di perbatasan Pekanbaru-Kampar dalam rangka PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (17/4/2020).KOMPAS.COM/IDON Pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru, Riau, di perbatasan Pekanbaru-Kampar dalam rangka PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (17/4/2020).

Jumlah tersebut didominasi kendaraan pribadi roda empat yang mencapai 8.609 unit, kemudian sepeda motor sebanyak 2.740 unit sedangkan sisanya 385 merupakan kendaraan umum.

“Yang masih bisa melintas ke wilayah Jatim hanya mereka yang membawa surat keterangan, kemudian juga ada surat tugasnya. Kalau tidak membawa itu, ya kami minta putar balik,” ucapnya.

Wadirlantas menambahkan, menjelang Lebaran terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jatim.

Meskipun tidak banyak, tetapi adanya peningkatan ini juga perlu diantisipasi agar tidak ada pemudik yang lolos dari pemeriksaan petugas.

Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Mudik ke Jawa Timur Langsung Dites Kesehatan

Langkah yang dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jatim adalah dengan meningkatkan penyekatan kendaraan yang akan masuk wilayah Jatim.

“Memang ada peningkatan jumlah kendaraan yang akan masuk ke Jatim tapi tidak terlalu tinggi, kebanyakan kendaraan pribadi. Kami tingkatkan penyekatan di delapan titik pos penyekatan,” ucapnya.

Proses pemeriksaan kendaraan di salah satu check point Jalan Tol kelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.Jasa Marga Proses pemeriksaan kendaraan di salah satu check point Jalan Tol kelolaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Delapan pos penyekatan yang semakin diperketat di antaranya di Ngawi, yakni di jalan arteri maupun ruas tol. Kemudian di Magetan, di Ponorogo, Bojonegoro, Pacitan, Tuban dan juga di pos Banyuwangi.

Selain di Jatim, peningkatan penyekatan kendaraan pemudik juga dilakukan di wilayah lain seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Pengendara yang Mudik ke Jatim Modal Hasil Rapid Test Belum Tentu Lolos

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selain meningkatkan penyekatan di pos-pos check point, yakni di Prambanan, Tempel dan Kulonprogo pihaknya juga mewaspadai jalur tikus.

“Penyekatan juga kami tingkatkan di jalur-jalur alternatif atau di jalan tikus. Sampai dengan saat ini sudah ada 635 kendaraan yang diminta putar balik,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau