Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Jatim Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 17/05/2020, 17:17 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Jajaran Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pembagian sembako dan handsanitizer kepada para korban kecelakaan lalu lintas, Minggu (17/5/2020).

Aksi yang dilakukan serentak di 39 kabupaten/kota di Jatim ini untuk membantu korban laka lantas selama pandemi Covid-19.

Pembagian ini dilakukan dengan mendatangi rumah para korban kecelakaan satu persatu.

Lokasinya di Kota Surabaya oleh Dirlantas Polda jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan didampingi Kasubdit Regident AKBP Budi Adhy Buono dan Kasubdit Gakkum AKBP Aditia Panji Anom.

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Paksa 9.960 Kendaraan Putar Balik, Terbanyak di Ngawi

Dirlantas Polda Jatim mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan empati, kepekaan, solidaritas, dan kepedulian Polantas di masa pandemi Covid-19.

“Kondisi ini harus dihadapi secara gotong royong sehingga dapat meringankan beban sesama khususnya korban laka lantas,” kata Budi melalui rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (17/5/2020).

Ilustrasi kecelakaan mobil.SHUTTERSTOCK Ilustrasi kecelakaan mobil.

Khusus Surabaya, pembagian bantuan dilakukan di dua titik, yakni di Wonosari Lor Kec Semampir dan Tambaksari Selatan Kec Tambaksari.

“Korban laka lantas mendapatkan bantuan bernama Zakaria mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2014 lalu,” ujarnya.

Sebelum mengalami kecelakaan, Zakaria berprofesi sebagai waiter di salah satu hotel. Tetapi, akibat kecelakaan matanya mengalami kebutaan total sehingga membuatnya tidak bisa bekerja.

Baca juga: Langgar PSBB Bogor, Puluhan Pengendara Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

“Kemudian korban ini beralih profesi menjadi pijat tuna netra, tapi akibat adanya pandemi Covid-19 ini dia tidak bisa memijat lagi. Sehingga kesulitan perekonomiannya,” ucapnya.

Korban lainnya yang juga mendapatkan bantuan adalah Purnomo warga Tambaksari yang sebelumnya seorang sopir truk.

“Purnomo ini mengalami kecelakaan pada Desember 2019 yang mengakibatkan kaki kanannya harus diamputasi dan tidak bisa bekerja lagi serta harus melakukan rawat jalan,” tutur Dirlantas.

Namun, tambah Budi, semenjak adanya virus Corona rawat jalan dan terapi menjadi terkendala karena khawatir akan tertular.

Baca juga: Pengguna Kendaraan Palsukan Surat Bebas Corona untuk Mudik Bakal Dipidana

Hal ini menghambat proses pemulihan pak purnomo yang mana harus menanggung beban hidup keluarganya.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban perekonomian para korban laka lantas selama pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau