Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Kendaraan Pemudik, Jalan Masuk ke Yogyakarta Diperketat

Kompas.com - 22/05/2020, 08:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin memperketat pos-pos check point, di tiga wilayah perbatasan, yakni Prambanan, Kulonprogo dan Tempel.

Langkah ini sebagai antisipasi adanya pemudik yang nekat masuk ke wilayah DIY tanpa adanya surat keterangan yang berlaku.

Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, H-3 terlihat adanya peningkatan jumlah kendaraan yang masuk wilayah Jawa Tengah.

Kendaraan tersebut didominasi dari luar daerah hal ini diketahui dari plat nomor kendaraan tersebut.

Baca juga: Saat Penerapan New Normal, Kota Bogor Tak Akan Longgarkan Aturan PSBB

“Mengacu pada peraturan Operasi Ketupat Progo 2020 salah satunya adalah aturan dilarang mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, maka digalakkan adanya penyekatan kendaraan di daerah perbatasan,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota  melakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat,  Selasa (23/5/2019) malam.KOMPAS.com/BUDIYANTO Sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota melakukan pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Cibolang, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (23/5/2019) malam.

Selain di jalur utama yang menjadi banyak dilalui oleh para pemudik, I Made Agus menambahkan, pengetatan pengawasan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif yang selama ini banyak digunakan para pemudik.

"H-3 Lebaran, Ditlantas Polda DIY memperketat pintu pintu masuk dan jalan tikus di perbatasan Yogyakarta, sehingga kendaraan yang akan masuk ke wilayah Yogyakarta tetap terpantau," ujarnya.

Dirlantas juga mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Progo yang sudah berlangsung selama 25 hari ini tercatat ada 16.626 kendaraan berplat nomor luar daerah.

Baca juga: Viral Video Kondisi di Pasar Anyar Macet, Ini Jawaban Wakil Wali Kota Bogor

“Dan dilakukan pemeriksaan, dari jumlah tersebut ada 635 kendaraan yang dipaksa putar balik,” tuturnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat, para pengendara tersebut tidak membawa surat keterangan yang diperbolehkan dalam aturan larangan mudik.

Petugas Dishub melakukan mengecek suhu tubuh pengendara mobil yang masuk ke Palangkaraya di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/4). Makna Zaezar/Antara Petugas Dishub melakukan mengecek suhu tubuh pengendara mobil yang masuk ke Palangkaraya di Jalur Trans Kalimantan Sebangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (30/4).

"Mereka yang diharuskan putar balik, karena tidak bisa menunjukkan persyaratan perjalanan. Antara lain ada surat perintah melaksanakan tugas dari atasan,” katanya.

Selain itu, tambah Dirlantas juga , surat bermaterai yang diketahui lurah setempat, menjelaskan detail rencana perjalanan serta surat bebas Covid-19 serta tidak dapat menunjukkan KTP.

Baca juga: Pengguna Kendaraan yang Mudik ke Jawa Timur Langsung Dites Kesehatan

“Pada Operasi Ketupat Progo 2020 di tengah pandemi Covid-19 ini, para petugas Polantas tidak hanya memperketat pintu masuk Yogyakarta, tetapi juga gencar memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat luas untuk tetap menerapkan aturan protokol penanganan Covid-19,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau