JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan cuma melarang warga DKI untuk pergi keluar Jabodetabek, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan memberlakukan kondisi sebaliknya. Pemprov DKI akan mempersulit warga luar Jabodetabek untuk masuk ke Ibu Kota.
Dalam konferensi pers di akun YouYube Pemprov DKI, Anies mengharuskan warga yang ingin masuk ke Jakarta mengurus surat izin lebih dulu di daerah asal.
"Masyarakat yang mau masuk Jakarta harus mengurus izin untuk masuk, tanpa ada izin masuk maka tidak bisa memasuki kawasan Jakarta," ucap Anies, Jumat (15/5/2020).
Selain itu, penumpang Bus AKAP juga diperbolehkan pergi tanpa surat keterangan bebas Covid-19, tetapi dengan syarat.
Penasaran seperti apa, berikut lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu 16 Mei 2020:
1. Mau ke Jakarta, Warga Luar Jabodetabek Wajib Urus Izin Masuk
Bukan cuma melarang warga DKI untuk pergi keluar Jabodetabek, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga akan memberlakukan kondisi sebaliknya. Pemprov DKI akan mempersulit warga luar Jabodetabek untuk masuk ke Ibu Kota.
Dalam konferensi pers di akun YouYube Pemprov DKI, Anies mengharuskan warga yang ingin masuk ke Jakarta mengurus surat izin lebih dulu di daerah asal.
"Masyarakat yang mau masuk Jakarta harus mengurus izin untuk masuk, tanpa ada izin masuk maka tidak bisa memasuki kawasan Jakarta," ucap Anies, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Mau ke Jakarta, Warga Luar Jabodetabek Wajib Urus Izin Masuk
2. Mobil Matik Mogok Saat PSBB, Perhatikan Cara Dorong yang Benar
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) membuat sebagian pemilik mobil lupa melakukan perawatan pada kendaraannya.
Hal tersebut terjadi karena mobil yang jarang atau mungkin tidak pernah digunakan karena harus di rumah aja.
Akibatnya, aki menjadi soak dan mobil pun menjadi mogok karena mesin tidak dapat dihidupkan.
Untuk memindahkan mobil, tentu satu-satunya cara adalah didorong. Setelah itu, baru diderek ke bengkel.
Baca juga: Mobil Matik Mogok Saat PSBB, Perhatikan Cara Dorong yang Benar
3. Rapor Xenia Merah, Ini Kata Daihatsu
Penjualan mobil di Indonesia mengalami penyusutan drastis akibat dampak pandemi corona (Covid-19). Lambatnya roda perekonomian, membuat daya beli masyarakat pun menurun.