SOLO, KOMPAS.com - Para pemudik yang nekat ingin pulang ke kampung, menggunakan beragam cara untuk mengelabui petugas di pos penyekatan kendaraan antar wilayah.
Salah satu modus yang ramai digunakan, yaitu menyewa truk towing dan seolah-olah mobil pemudik mengalami kerusakan.
Akan tetapi, cara yang digunakan oleh para pemudik ini seringkali gagal lantaran petugas sudah mencium gelagat mencurigakan dari truk pengangkut kendaraan tersebut.
Baca juga: Astra Motor Jateng Berikan Pelayanan PSBB ke Konsumen
Seperti halnya kejadian di Kota Semarang dan juga di Ngawi, Jawa Timur. Di mana petugas memergoki adanya pemudik bersembunyi di dalam mobil yang diangkut menggunakan truk towing.
Akhirnya para pemudik pun diminta untuk putar balik ke kota di mana para pemudik tersebut berangkat.
Padahal, pemudik setidaknya sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit agar bisa menyewa truk towing dan mengantarkannya ke kampung halamannya.
Berdasarkan penulusuran Kompas.com, diketahui biaya yang harus dikeluarkan oleh pemudik untuk menyewa truk towing berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta.
Besaran biaya sewa ini tergantung dengan jarak yang ditempuh dari lokasi penjemputan. Semakin jauh jarak pengantaran kendaraan biayanya juga akan semakin tinggi.
Baca juga: Nekat Pakai Truk Towing untuk Mudik, Kendaraan Disita dan Denda Rp 500.000
Salah satu jasa towing di wilayah Solo yang enggan disebutkan namanya mengatakan, untuk biaya towing dari Jakarta ke Jawa Timur misalnya harganya Rp 6 juta.
“Untuk mobil towing dari Jakarta sampai dengan Jatim biayanya Rp 6 juta,” katanya, Sabtu (16/5/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.