JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara yang berhasil lolos dari pengawasan petugas untuk melakukan perjalanan mudik dengan cara memanipulasi dan melewati jalan tikus belum tentu bisa sampai tempat tujuan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, hal tersebut dikarenakan pihaknya telah melakukan pengetatan pengawasan dan pemetaan di seluruh jalan arteri yang kerap digunakan pemudik, khususnya roda dua.
"Kami sudah mapping, mana yang diawasi oleh Polda karena berskala besar, mana yang diawasi Polres, dan mana jalan yang diawasi Polsek. Jadi seluruh ruas jalan diawasi, termasuk jalan tikus tersebut," kata Sambodo di diskusi virtual, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Catat, Begini Teknis dan Kriteria Izin Berpergian Saat Larangan Mudik
Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada pengendara atau pemudik yang lolos di sekitar Kalimalang, belum tentu mereka bisa lolos saat memasuki Karawang.
"Apalagi saat ini seluruh Provinsi Jawa Barat telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jadi bisa saja dari Jabodetabek lolos, nanti di Polres, Polda, dan Polsek wilayah setempat mereka diminta putar balik," ujar dia.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pemerintah Serius Menyisir Travel Gelap
Sekalipun warga terkait boleh melakukan perjalanan karena urusan tertentu yang bersifat urgensi, status pemudik tersebut pun langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) yang wajib dikarantina selama 14 hari sesuai protkol penanganan virus corona.
"Mereka juga bukan dikategorikan sebagai pemudik, tetapi mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia. Itu petugas di lapangan punya pertimbangan diskresi," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di kesempatan terpisah.
"Sekali lagi kami imbau agar masyarakat mentaati aturan pemerintah dan tidak melakukan perjalanan mudik supaya penyebaran virus corona (Covid-19) tidak semakin meluas," ujar Sambodo lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.