Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Mengemudi Aman di Jalan Tol yang Sepi Selama PSBB

Kompas.com - 02/05/2020, 13:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik, masyarakat tetap bisa mengakses jalan tol. Ketika melewati jalan bebas hambatan itu, jangan sampai lengah walaupun kondisinya sepi.

Keadaan jalan tol yang sepi, bukan berarti aman, masih ada faktor lain yang bisa menyebabkan kecelakaan. Mengemudi secara defensif membantu mengurangi kecelakaan, karena harus waspada kepada kondisi sekitar dan mengemudi secara aman.

Marcell Kurniawan, training director The Real Driving Centre (RDC) mengatakan, cara-cara mengemudi defensif di jalan tol, terbagi menjadi empat bagian utama.

Baca juga: Pengusaha Jangan Sampai Tertipu, Begini Baca Kode Ban Kendaraan Niaga

Ilustrasi jaga jarak aman 3 detikivanhumphrey.blogspot Ilustrasi jaga jarak aman 3 detik

Berikut ini uraiannya:

1. Jaga jarak aman

Kondisi Tol Pekanbaru-Dumai, Kamis (20/2/2020). Tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang dirancang sepanjang 131 kilometer. Hilda B Alexander/Kompas.com Kondisi Tol Pekanbaru-Dumai, Kamis (20/2/2020). Tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang dirancang sepanjang 131 kilometer.

Jaga jarak aman ketika berkendara di jalan tol sangatlah penting. Kita harus memiliki jarak yang cukup untuk bereaksi, bertindak, dan berhenti.

“Pastikan jarak aman kita berjeda tiga detik dengan kendaraan di depan,” kata Marcell saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

2. Jaga kecepatan sesuai dengan peraturan

Para perempuan ini membawa rambu yang menunjukkan batas kecepatan maksimum untuk mengingatkan para pengemudi yang melintasi sebuah kawasan permukiman atau persimpangan yang ramai.Mirror Para perempuan ini membawa rambu yang menunjukkan batas kecepatan maksimum untuk mengingatkan para pengemudi yang melintasi sebuah kawasan permukiman atau persimpangan yang ramai.

Jangan ngebut dan melanggar batas kecepatan. Sesuaikan kecepatan dengan lajur yang dipilih.

“Sering ditemui pengemudi yang lambat di lajur cepat dan cepat di lajur lambat, itu sangat membahayakan,” ucap Marcell.

Selain itu, jangan terbawa emosi jika menemukan pengemudi yang mengebut ataupun ugal-ugalan. Harus tetap sabar dan tidak perlu meladeni pengemudi yang ugal-ugalan.

Baca juga: Kakorlantas Perjelas Ketentuan Pengguna Kendaraan yang Boleh Mudik

3. Pastikan fit to drive

ilustrasi lelah mengemudiKompas.com/Fathan Radityasani ilustrasi lelah mengemudi

Mengemudi di jalan tol sangat melelahkan. Jika tidak fit, konsentrasi mengemudi menjadi berkurang dan dapat menimbulkan kecelakaan.

“Mengemudi di saat lelah atau dibawah pengaruh obat atau alkohol dapat menyebabkan turunnya kemampuan spasial pengemudi,” ujar Marcell.

4. Hindari distraksi

mengemudi marahKompas.com/Fathan Radityasani mengemudi marah

Ketika mengemudi, pastikan fokus pada jalan dan jangan terganggu oleh hal-hal lain. Jika tidak, bisa celaka.

“Satu detik saja terdistraksi saat mengemudi pada kecepatan 100 kpj, maka kita telah menempuh kurang lebih 28 m/detik, sehingga dapat meningkatkan resiko kecelakaan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau