Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Lakukan 6 Langkah Ini Sebelum Mulai Mengemudikan Mobil

Kompas.com - 02/05/2020, 12:41 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Sebelum mobil jalan, pengemudi wajib mengecek kondisi kendaraan secara komprehensif. Jangan sampai terlewat, sebab bisa saja menyebabkan hal yang tak diinginkan.

Apalagi dengan kondisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mobil jadi jarang digunakan. Bisa cek kondisi ban setiap sisi, ada kempis atau tidak dan kondisi aki masih terisi atau sudah soak.

Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Centre (RDC) di Depok, mengatakan, kalau sebelum mengemudi, pengemudi bisa melakukan pre-trip inspection atau mengecek kondisi kendaraan sebelum dikendarai.

Baca juga: Ada Risikonya, Perhatikan Hal Ini Saat Isi Bensin Tanpa Keluar Mobil

Tahapan pemeriksaan kendaraan diuraikan sebagai berikut:

1. Mulai dari pintu pengemudi

Cek spion, kaca depan bagian kanan, dan kaca jendela pengemudi harus bersih. Setelah itu cek tekanan udara dan kondisi ban kanan depan.

2. Bergerak ke bagian depan mobil

Cek kemiringan kendaraan untuk cek kualitas suspensi kendaraan. Lalu periksa mika lampu depan harus dalam kondisi yang bersih. Cek ke kolong bagian mobil apakah ada kebocoran cairan.

"Kemudian cek kualitas dari karet wiper dan buka kap mesin untuk cek cairan yang ada di kendaraan seperti oli, air wiper, dan radiator. Setelah itu cek kelistrikan seperti kondisi kabel-kabel dan kepala accu/aki," kata Marcell kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Nekat Selundupkan Pemudik, Sopir Travel Gelap Bisa Dipenjara

3. Beregerak ke bagian kiri depan

Cek tekanan udara dan kondisi ban kiri depan. Pastikan kaca depan bagian kiri, kaca spion, dan kaca jendela penumpang depan harus bersih.

4. Bergerak ke bagian kiri belakang

Ketika di bagian kiri belakang, cek tekanan udara dan kondisi ban kiri belakang.

5. Bergerak ke bagian belakang

Cek kebersihan kaca belakang dan mika lampu belakang. Selain itu, periksa tekanan udara dan kondisi dari ban cadangan. Lalu ketersediaan alat-alat darurat seperti dongkrak, alat pembuka ban, dan segitiga pengaman.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Panglima TNI Depan Perwira Baru: Tugas Utama Kalian Mengabdi ke Bangsa-Negara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau