SOLO, KOMPAS.com- Adanya pandemi Corona ditambah larangan mudik Lebaran 1441 H, serta penyekatan di sejumlah titik berdampak pada menurunnya jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol ruas Solo-Ngawi.
Sampai dengan April 2020, jumlah kendaraan terus menurun hingga mencapai lebih dari 50 persen.
Pengelola jalan tol Solo-Ngawi, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) belum bisa memprediksi berapa jumlah kendaraan yang melintas saat momen Lebaran tahun ini.
Direktur Utama (Dirut) PT JSN, Ari Wibowo mengatakan, bahwa sejak adanya pandemi Corona serta penerapan larangan mudik tersebut trafik lalu lintas di jalan tol terus menurun.
Baca juga: Cegah Kendaraan Pemudik, Polres Karanganyar Perketat Perbatasan Jawa Timur
“Januari lalu trafik lalu lintas di tol Solo-Ngawi sebanyak 15.000 kendaraan, tetapi awal April menurun menjadi 6.000 dan Sabtu (25/4/2020) kemarin jadi 5.000 kendaraan,” katanya kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Ditanya mengenai prediksi jumlah kendaraan saat momen Lebaran tahun ini, Ari menyampaikan, jika awalnya memprediksi akan terjadi kenaikan sebesar 50 persen dari trafik Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yakni 6.000 kendaraan.
“Tetapi dengan kondisi seperti ini perlu direview kembali,” ucapnya.
Selama ini jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol Solo-Ngawi didominasi dari arah Jakarta dan juga Jawa Timur dengan perbandingan 50:50.
Baca juga: Cegah Kendaraan Pemudik, Polres Klaten Jaga di Perbatasan Prambanan
Ari menambahkan, meski terjadi penurunan angka kendaraan pengguna jalan tol tetapi untuk tol Solo-Ngawi akan tetap beroperasi. Hanya saja, ada pembatasan kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tol tersebut.
Pembatasan ini dilakukan oleh masing-masing kepolisian di wilayahnya, seperti di perbatasan dengan Ngawi di KM 579.
“Tidak ada yang ditutup, penyekatan ini dilakukan masing-masing wilayah oleh kepolisian, untuk arah Jawa Timur juga diperiksa di gerbang Nawi. Pemeriksaan ini dilakukan baik pengemudi yang dari arah Jateng maupun Jatim,” ujarnya.
Baca juga: Pengemudi Seperti Ini yang Bisa Didenda Rp 100 Juta karena Nekat Mudik
Meskipun, lanjutnya, kendaraan yang melintas di jalan tol Solo-Ngawi diminta putar balik karena diketahui akan mudik tetapi kendaraan tersebut sudah masuk dalam hitungan trafik pengguna tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.