JAKARTA, KOMPAS.com - Empat hari larangan mudik mulai diterapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sudah lebih dari 4.000 kendaraan yang "dipukul mundur", saat melintasi pos penyekatan akibat mencoba keluar dari wilayah Jabodetabek.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, jumlah kendaraan yang diminta putar balik tersebut berasal dari dua penyekatan di pintu tol, dan beberapa ruas jalan arteri lainnya.
"Total ada 4.948 kendaraan yang kita putar balikan. Mayoritas adalah kendaraan pribadi," ucap Sambodo dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
Baca juga: 4 Motor Trail Jadul yang Masih Banyak Diburu
Bila didetailkan, dari jumlah tersebut total ada 4.778 roda empat yang diputar balik. Sebanyak 2.145 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 2.633 lainnya di Pintu Tol Cikarang.
Untuk pos penyekatan di jalan-jalan arteri, selama empat hari ada 170 kendaraan yang diminta putar balik. Jumlah tersebut terdiri dari 21 angkutan umum, 66 unit mobil pribadi, dan sisanya 83 sepeda motor.
Meski selama empat hari jumlahnya hampir mendekati 5.000 unit, namun Sambodo mengatakan makin menyusut.
Baca juga: Jarang Pakai Kick Starter pada Motor Matik, Awas Mesin Jebol
Larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona (Covid-19) resmi diterapkan pemerintah mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang untuk moda transportasi darat.
10.33 Sat PJR Dit Lantas PMJ dalam rangka #OpsKetupatJaya2020 melaksanakan pengaturan pengalihan untuk KR penumpang diarahkan keluar GT. Cikarang Barat di Pos Pam Terpadu Cikarang Barat. pic.twitter.com/3wryorIS1v
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) April 28, 2020
Guna mencegah mayarakat yang berada di kawasan PSBB dan zona merah layaknya Jabodetebak keluar, polisi sudah mendirikan check point yang berguna sebagai pos penyekatan.
Selain angkutan barang atau logistik serta beberapa kendaraan lain yang telah dikecualikan, kendaraan pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor dilarang keluar dari area Jabodetabek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.