JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Jumat (24/4/2020), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan regulasi larangan mudik dengan melakukan pembatasan transportasi umum atau pribadi.
Aturan ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri (PM) Perhububungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada Pasal 1 ayat 2 PM 25 Tahun 2020, larangan sementara penggunaan sarana transportasi berlaku untuk transportasi darat, perkeretaapian, laut, dan udara.
Baca juga: Catat, Ini Titik Check Point untuk Cegah Masyarakat Mudik
bus akap
Sarana transportasi darat terdiri dari kendaraan bermotor umum (bus dan mobil penumpang), perseorangan (mobil penumpang, bus, dan sepeda motor), kapal angkutan penyeberangan, dan kapal angkutan sungai dan danau.
Lalu bagaimana dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sudah lebih dahulu berada di area Jakarta dan sekitarnya, kemudian ingin pulang ke poolnya yang ada di daerah lain?
Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, mengatakan, sudah lebih dahulu mengirim beberapa bus ke Jakarta untuk mengambil penumpang.
Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Dibebaskan dari Aturan Larangan Mudik
“Kemarin berangkatkan 18 unit, rencananya untuk balik hari ini, harusnya bisa ramai, tapi kayaknya akan pulang kosong, enggak bawa penumpang,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Ketika ditanyakan tentang apakah bus bisa pulang ke pool Kutoarjo karena ada pelarangan mudik, Anthony mengharapkan agar tetap bisa lewat karena tidak membawa penumpang.
“Kalau ternyata tidak bisa lewat, ya enggak pulang. Kita kumpulin di pool Pondok Ungu,” ucap Anthony.
Menurut Pasal 6 PM 25 Tahun 2020, pelanggaran terhadap larangan mudik berlaku ketentuan sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.