Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/04/2020, 09:02 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta pada Jumat (10/4/2020) lalu mulai memberlakukan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB Jakarta dilakukan untuk menanggulangi wabah Covid-19 yang semakin besar.

Selama PSBB jakarta berlangsung, ada beberapa hal yang diatur untuk membatasi gerak masyarakat yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta atau berkegiatan di luar rumah. Salah satunya peraturan berkendara dalam mobil.

Baca juga: Pengendara Tak Taat PSBB di Bekasi Bisa Dipidana atau Denda Rp 100 Juta

Peraturan PSBB menyarankan pengemudi untuk menggunakan masker selama berada di dalam mobil. Tidak duduk berdekatan serta hanya mengangkut penumpang setengah dari kapasitas maksimal mobil.

Seperti apa pengalaman berkendara di masa PSBB? Simak video berikut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com