Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tepat Panaskan Mesin Mobil Selama Masa PSBB

Kompas.com - 13/04/2020, 13:57 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19 atau virus Corona. Salah satunya adalah dengan tetap berada di rumah.

Meskipun hanya berada di rumah saja, bukan berarti kendaraan menjadi terbengkalai. Kendaraan seperti mobil tetap membutuhkan perawatan rutin. Salah satunya yang paling sederhana adalah memanaskan mesin.

Baca juga: Ojol Harap Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBB Lain

Didi Ahadi, Technical Support Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, kondisi aki pada mobil mengalami penurunan setiap harinya. Sebab, di dalam mobil terdapat banyak peralatan elektronik.

Ilustrasi mesin mobil yang terendam banjirKompas.com/Dio Ilustrasi mesin mobil yang terendam banjir

"Mobil kan pasti ada penggunaan alarm dan segala macam perangkat elektronik lainnya. Menurut saya, tidak perlu dipanaskan setiap hari. Seminggu sekali saja sudah cukup," ujar Didi, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Didi menambahkan, memanaskan mesin mobil kira-kira 15 menit saja sudah cukup. Tujuannya adalah aki dapat terisi kembali. Tidak ada waktu khusus atau ideal untuk memanaskan mobil. Bisa pagi, siang, atau kapan pun, sebisanya saja.

"Saat dipanaskan juga tidak perlu digas, cukup idle atau stasioner saja," kata Didi.

Baca juga: Daftar Kendaraan yang Boleh Melintas Saat PSBB Jakarta

Kepala Bengkel Auto2000 Cilandak Suparna, mengatakan, minimal satu minggu sekali atau dua minggu sekali mobil dikendarai atau dikeluarkan dari garasi.

“Menggunakan mobil selama WFH itu juga perlu, ini untuk mencegah terjadinya kerusakan pada bagian telapaknya. Kalau sebelumnya roda sudah setimbang, kemudian terparkir lama akan menyebabkan unbalancing,” ujar Suparna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau