Tetapi jika ternyata data belum sesuai bisa klik BATAL dan wajib pajak bisa melapor ke kantor SAMSAT terdekat.
Sebelum melakukan pembayaran secara daring, wajib pajak bisa mencermati terlebih dahulu mengenai besaran pengenaan/penetapan atas pokok dan denda pajak keberadaan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) dan BNBP pengesahan STNK.
Jika sudah setuju dengan besarannya, pemilik kendaraan bisa menekan ikon LANJUT.
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp 450 Miliar
Pada tahapan ini, pemilik kendaraan yang akan melakukan pembayaran pajak dipersilakan untuk memilih sendiri cara pembayaran yang akan dilakukan.
Termasuk juga memilih bank yang akan digunakan untuk membayar pajaknya. Jika sudah tekan ikon setuju, maka wajib pajak anak mendapatkan kode bayar.
Jika pemilik kendaraan tidak ingin langsung melakukan pembayaran, sebaiknya kode bayar dicatat dan disimpan, termasuk jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran.
Tetapi, jika pemohon akan langsung membayar bisa menekan ikon BAYAR.
Pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas channel bank (internet banking, mobile banking atau juga SMS banking).
Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jawa Tengah
Jika semua tahapan sudah dilalui maka pemilik kendaraan bisa menekan ikon KELUAR. Setelah itu, pemilik kendaraan tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNKnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.