Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perlu ke Samsat, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

Kompas.com - 20/03/2020, 07:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Termasuk juga memilih bank yang akan digunakan untuk membayar pajaknya. Jika sudah tekan ikon setuju, maka wajib pajak anak mendapatkan kode bayar.

Keenam

Jika pemilik kendaraan tidak ingin langsung melakukan pembayaran, sebaiknya kode bayar dicatat dan disimpan, termasuk jumlah nominal tagihan dan batas akhir pembayaran.

Tetapi, jika pemohon akan langsung membayar bisa menekan ikon BAYAR.

Pembayaran bisa dilakukan melalui fasilitas channel bank (internet banking, mobile banking atau juga SMS banking).

Baca juga: Bebas Denda Pajak Kendaraan buat Warga Jawa Tengah

Ketujuh

Jika semua tahapan sudah dilalui maka pemilik kendaraan bisa menekan ikon KELUAR. Setelah itu, pemilik kendaraan tinggal datang ke kantor Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNKnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com