2. Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Menunggak Pajak, Ini Aturannya
Selama ini mungkin masih ada yang beranggapan, bahwa kendaraan yang telat membayar atau menunggak pajak tidak bisa ditilang oleh polisi.
Alasannya, saat ada razia petugas dari jajaran kepolisian tidak berhak untuk melakukan penindakan dengan alasan tidak membayar pajak.
Ternyata anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar, karena petugas tetap bisa melakukan penindakan dengan memberikan tilang.
Baca juga: Polisi Berhak Menilang Kendaraan yang Menunggak Pajak, Ini Aturannya
3. Ke Mana Air dari Toilet Bus Dibuang, Apakah Langsung ke Jalan?
Bus merupakan salah satu moda transportasi jarak jauh, selain kereta dan pesawat. Bus- bus yang memiliki trayek antarkota biasanya disertai dengan toilet di kabinnya. Posisinya bisa berada di tengah atau di belakang.
Bagaimana mekanisme yang ada pada toilet bus? Apakah menggunakan air dari pendingin ruangan atau AC dan pembuangannya langsung ke jalan raya?
Werry Yulianto, Export Manager dari Karoseri Laksana, mengatakan, bus yang memiliki toilet di dalamnya tidak menggunakan air AC dan tidak langsung dibuang ke jalan raya.
Baca juga: Ke Mana Air dari Toilet Bus Dibuang, Apakah Langsung ke Jalan?
4. Pemilik Kendaraan Bodong Bisa Aktifkan STNK Sebelum Jadi Rongsok
Rencana Ditlantas Polda Metro Jaya yang mewacanakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) surat tanda nomor kendaran bermotor ( STNK) bagi kendaraan yang menunggak pajak, cukup mengkhawatirkan para pemilik mobil dan sepeda motor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.