Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elektrifikasi Motor Tua, Harus Dipermudah Urusan Birokrasi

Kompas.com - 06/02/2020, 08:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk melegalkan elektrifikasi motor tua. Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah motor yang masih menggunakan mesin konvensional yang mengandalkan bahan bakar jenis fosil.

Andi Akbar, builder dari Katros Garage, mengatakan, dirinya kurang setuju terhadap rencana tersebut. Sebab, motor tua yang dinilai adalah orisinalitasnya dan nilai historisnya. Jika diganti dengan motor listrik, maka akan membuat motor tua itu kehilangan dua penilaia tersebut.

Baca juga: Motor Listrik Tidak Sepenuhnya Bebas Perawatan

"Saya lebih setuju kenapa tidak motor listrik ini dibuatkan rangka custom. Sebab, kalau yang namanya motor tua, kita tidak tahu kondisi rangkanya sendiri sudah seperti apa. Sudah puluhan tahun, termakan usia, mungkin karatan, atau lainnya kita tidak tahu," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Atenk tersebut menambahkan, kalau memang pembuatan motor listrik ini perlu ada standar tertentu tidak masalah. Tapi, seharusnya akses legalitasnya dipermudah.

"Misalkan, saya membuat rancangannya, lalu saya ajukan contohnya untuk uji tipe. Jika disetujui, maka bisa saya produksi dalam jumlah banyak. Tapi, jangan dikenakan biaya atau gratis. Kalau seperti itu, saya baru setuju," kata Atenk.

Baca juga: 5 Pabrikan yang Punya Motor Listrik tapi Masih Sangsi

Atenk juga mengatakan, sekarang ini biaya untuk membangun motor listrik masih cukup tinggi. Bahkan, untuk perangkat listriknya saja, seperti dinamo motor listrik dan baterainya bisa mencapai Rp 30 jutaan.

"Waktu itu saya sempat tanya dengan teman-teman di Universitas Budi Luhur. Kalau misalkan saya beli dinamo dari China, terus pakai baterai yang produk lokal. Mereka bilang biayanya bisa sekitar Rp 15 juta sampai Rp 30 juta," ujar Atenk.

Biaya tersebut disebutnya baru kelistrikannya saja. Belum termasuk rangkanya, kaki-kaki, jok, dan lain-lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau