Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang | Dampak Penggunaan B30 pada Kendaraan

Kompas.com - 26/12/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal yang melibatkan bus Sriwijaya masuk jurang di Pagar Alam, masih menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, insiden itu memakan puluhan korban jiwa.

Selain itu, yang tidak kalah menariknya lagi soal solar B30. Apakah akan berdampak apabila digunakan untuk kendaraan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 25 Desember 2019:

1. Mengenal BBM Solar B30 yang Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi program Biodiesel 30 persen (B30). Peresmian dilakukan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo meresmikan implementasi program Biodiesel 30 persen (B30). Peresmian dilakukan di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan implementasi program bahan bakar B30, atau solar dengan kandungan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) 30 persen.

Jokowi menyatakan, program tersebut berpotensi menghemat devisa sekitar Rp 63 triliun sehingga lebih jauh mampu menyelesaikan masalah defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan (CAD).

"Kalkulasinya, jika kita konsisten menerapkan B30 ini, akan dihemat devisa kurang lebih Rp 63 triliun (per tahun). Jumlah yang sangat besar sekali," kata presiden di keterangan resmi, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Mengenal BBM Solar B30 yang Diresmikan Jokowi

2. Ini Dampak Penggunaan B30 pada Kendaraan

Pemerintah mulai uji coba B30 Pemerintah mulai uji coba B30

Program bahan bakar campuran biodiesel 30 persen dengan bahan bakar nabati atau B30 telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Langkah tersebut diputuskan usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji penggunaan B30 terhadap beberapa kendaran sejauh 50.000 kilometer di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Jika kita konsisten menerapkan B30 ini, kita bisa menghemat devisa kurang lebih Rp 63 triliun (per tahun). Jumlah yang sangat besar sekali," kata Jokowi di keterangan resmi, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Ini Dampak Penggunaan B30 pada Kendaraan

3. Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagar Alam

Evakuasi bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang ketika melintas di di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah , kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (25/12/2019).HANDOUT/SAR PALEMBANG Evakuasi bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang ketika melintas di di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah , kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Rabu (25/12/2019).

Bus Sriwijaya bernomor polisi BD 7031 AU terjun ke jurang sedalam 150 meter di Likung Lematang, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019) dini hari.

Kabar terakhir menyebutkan, kecelakaan bus tersebut mengakibatkan 28 penumpang tewas, dan 13 orang lainnya selamat.

Pihak berwenang sampai saat ini masih mendalami penyebab kecelakaan. Namun, beberapa dugaan mulai bermunculan, mulai dari rem blong, pecah ban, hingga sopir yang melaju terlalu kencang.

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus Sriwijaya Masuk Jurang di Pagar Alam

4. Mitos Dampak Sepeda Motor Sering Gonta-ganti Merek Oli

Ganti Oli MotorFoto: Rideapart Ganti Oli Motor

Kepercayaan yang melekat kuat di masyarakat ialah jangan berganti- ganti merek pelumas sepeda motor. Sebab hal tersebut dapat membuat kinerja mesin kurang optimal.

Faktanya, menurut Mia Krishna Anggraini, ex Coordinator Product Development Specialist Pertamina Lubricants, kepercayaan itu terbilang mitos. Pasalnya, teknologi pada pelumas sebetulnya memiliki material relatif sama.

"Teknologi pelumas mesin motor sebenarnya didasarkan pada beberapa bahan baku aditif dan base oil yang secara kimia relatif bersahabat satu sama lain, sehingga kemungkinan ketidakcocokan sebenarnya relatif kecil," kata Mia kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Mitos Dampak Sepeda Motor Sering Gonta-ganti Merek Oli

5. Ada Dispensasi buat STNK yang Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pengendara motor berjalan menuntun motornya ketika melawan arah melewati polisi yang berjaga di dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Hal itu dilakukan agar tidak kena tilang.SANDRO GATRA/KOMPAS.com Pengendara motor berjalan menuntun motornya ketika melawan arah melewati polisi yang berjaga di dekat Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019). Hal itu dilakukan agar tidak kena tilang.

Pemilik kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya habis semasa periode libur Natal dan Tahun Baru 2020 tidak perlu khawatir. Sebab, kepolisian akan memberi sedikit keringanan.

Sebagaimana dikatakan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, kelonggaran diberikan jika batas jatuh tempo pajak tersebut hanya hitungan hari. Artinya, tidak ada pengecualian jika pemilik sengaja menundanya hingga satu pekan lebih.

"Itu nanti ada aturannya, tapi balik ke peraturan gubernur. Kalau memang mati hitungan hari tidak masalah, ketika memang saat jatuh temponya bertepatan hari-hari besar," kata Kompol Arif kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

Baca juga: Ada Dispensasi buat STNK yang Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau