Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ruginya Beli Harley-Davidson Hasil Selundupan

Kompas.com - 06/12/2019, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor gede (moge) Harley-Davidson klasik bermesin shovelhead yang diselundupkan di pesawat Garuda Indonesia secara teurai, dipastikan tidak memiliki surat resmi dari Harley-Davidson Motor Company (HDMC).

Sebagaimana dikatakan Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson Jakarta Sahat Manalu, biasanya motor Harley yang pembeliannya secara baik dan resmi, tidak akan dibawa ke Indonesia secara terurai melainkan built-up.

"Sehingga motor dipastikan tidak akan ada warranty dan surat dari HDMC. Ini sangat disayangkan, meskipun motor merupakan jenis klasik. Sebaiknya dibawa secara built-up saja, jangan menyalahi aturan seperti itu," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia

Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.

Menurut Sahat, tidak adanya surat resmi dari HDMC, membuat pemilik akan kesulitan untuk melakukan servis di bengkel resmi Harley-Davidson di Indonesia.

"Mungkin ke bengkel khusus atau dia punya teknisi sendiri. Sebab bengkel resmi hanya menangani unit yang resmi dikeluarkan oleh HDMC," ujarnya.

Baca juga: Spesifikasi Harley-Davidson yang Diselundupkan di Pesawat Garuda

Sahat tidak menampik bahwa memang sangat sulit untuk mencari Harley-Davidson klasik yang masih layak jalan. Bahkan, tidak sedikit unit yang tidak ada lagi di negara asalnya, yaitu Amerika Serikat.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 NEO di Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Namun tetap saja, prilaku dalam kasus tersebut tidak dibenarkan karena menyalahi aturan, yaitu berusaha menghindari beban pajak kendaraan bermotor impor di atas 1.000 cc.

"Pajak impor untuk moge memang begitu tinggi di Indonesia. Sebagai perkiraan, nilai di Amerika Serikat mungkin Rp 450 juta, tapi begitu masuk sini akan menjadi Rp 1,6 miliar," kata Sahat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com