Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Diuji Berat dan Dimensi, Populasi Truk ODOL Berkurang Signifikan

Kompas.com - 11/11/2019, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Prasarana Transportasi Darat Risal Wasal mengatakan bahwa jumlah truk over dimension over load (ODOL) yang melewati jembatan timbang selama Januari-Oktober 2019 turun 39 persen.

Menurut data Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), selama periode tersebut terdeteksi sebanyak 724.246 truk yang melanggar dari 1.847.654 yang melewati jembatan timbang. Jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya.

"Sampai saat ini, truk yang melanggar berkurang menjadi hanya 39 persen, sementara yang tidak melanggar 61 persen atau 1.123.408 truk," katanya di keterangan resmi, Senin (11/11/2019).

Baca juga: 8 Konsekuensi Fatal Truk ODOL yang Kerap Disepelekan

Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi,  Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).

Menurut data yang sama, disebutkan pula bahwa truk yang melanggar ketentuan dokumen di Oktober 2019 mengalami penurunan dari 13,58 persen di bulan sebelumnya, menjadi 13,24 persen.

Sementara pelanggaran persyaratan teknis turun dari 4,39 persen menjadi 1 persen, dan pelanggaran tata muat turun dari 16,81 persen jadi 15,40 persen.

Sedangkan pelanggaran dimensi justru naik dari 2,18 persen menjadi 3,31 persen. Hal sama juga dialami oleh pelanggaran kelas, dari 5,66 persen di September 2019 menjadi 13,27 persen di bulan setelahnya.

"Meski demikian, sesuai target Kementerian Perhubungan, jalan tol akan terbebas dari truk ODOL di 2020," ujar Risal.

Baca juga: Hukuman Pelanggar Truk ODOL Semakin Serius

Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi,  Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Aktivitas pengecekan kendaraan logistik di Tol Purbaluenyi KM 120 Ruas Cipularang. Pengecekan ini dalam rangka operasi over dimension over load (ODOL) yang dilakukan oleh PT Jasamarga Cabang Purbaleunyi, Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, dan Satlantas Polres Purwakarta, Kamis (12/9/2019).

Ia juga mengungkapkan telah menyiapkan rencana besar guna menangani truk ODOL dari hulu hingga hilir, seperti regulasi penanganan untuk para pengemudinya, pemilik barang, hinga operator penyedia kendaraannya.

Alat ukur dimensi pun ditambah peredarannya, melengkapi 18 jembatan timbang yang sudah beroperasi. "Sehingga yang melanggar langsung terdeteksi," kata dia.

Kemudian, 73 jembatan timbang juga telah dilakukan perbaikan dan lulus uji ISO 2012. Fasilitas tersebut, dilengkapi dua kamera CCTV yang nantinya, akan merekam segala aktifitas dan melihat secara langsung jumlah truk yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com