JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi Patuh 2019 akan berlangsung hingga 11 September 2019. Kegiatan razia ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan dalam hal berlalu lintas.
Setiap wilayah memiliki target dalam mencari pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh, Ditlantas Polda Metro Jaya, yang memprioritaskan pada tiga poin, yaitu pengguna rotator atau sirine, melawan arah, hingga pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, fokus operasi pada tahun ini cukup banyak guna menekan angka fatalitas kecelakaan penggendara baik mobil atau pun sepeda motor.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Wakapolda Ingatkan Petugas soal Praktik Pungli
"Tentunya ini untuk meningkatkan keselamatan dan menurunkan fatalitasi kecelakaan serta menciptakan budaya tertib," ucap Wahyu saat apel pelepasan Operasi Patuh Jaya 2019 di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan, Pasal 77 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM, sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.
Pasal 81 menjelaskan, untuk SIM A, C dan D minimal berusia 17 tahun, kemudian SIM B1 minimal 20 tahun, dan SIM B II 21 tahun ke atas.
Baca juga: Ini 16 Lokasi Operasi Patuh Jaya 2019 Hari Pertama
Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Suwarno mengatakan, pelanggaran didominasi oleh pengguna motor dalam satu hari bisa mencapai ratusan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.
"Ketika mulai operasi pengguna motor langsung tertib, tetapi bukan berarti tidak ada yang ditindak, karena banyak juga motor yang tidak sesuai dengan aturan," kata Suwarno.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kegiatan operasi ini akan dilakukan secara random, baik dari tempat maupun waktu. Hal ini dilakukan guna menghindar terjadinya kemacetan lalu lintas pada titik lokasi razia.
"Titik lokasi akan dilaksanakan di 12 Polres dan Polda secara situasional," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com beberapa hari lalu.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya Dimulai, Ini Pesan dari Wakapolda
Meski tak menyebutkan secara lengkap, namun Nasir memberiakn informasi beberapa wilayah yang akan menjadi terget dilaksanakannya kegiatan itu.
"Beberapa di antaranya itu sepeti akan dilakukan di Jalan Minangkabau, RE Martadinata, Daan Mogot, dan Jalan Jaga Karsa. Untuk titik pastinya kita lihat situasi," ujar Nasir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.